TEMPO.CO , Balikpapan:Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur merumuskan peraturan daerah soal larangan iklan rokok di seluruh kawasannya. Balikpapan sudah berkomitmen dalam penetapan kawasan sehat tanpa asap rokok pada 2013 ini.
"Perda nya masih kami rumuskan bersama Perda kesehatan karena kan memang kami sudah komitmen," kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Selasa 15 Oktober 2013.
Lewat Perda anti iklan rokok ini, Rizal menegaskan bakal ada pengaturan yang tegas soal pemasangannya di Balikpapan. Produsen rokok tidak bisa lagi sembarangan memasang iklan rokok di sepanjang jalan protokol Balikpapan.
Rizal mengaku sudah menginstruksikan jajarannya agar tidak menggandeng produsen rokok dalam setiap kegiatannya. Pemkot Balikpapan juga sudah menetapkan sejumlah kawasan bebas asap rokok di area publik.
"Sebenarnya kami sudah lakukan secara bertahap," ujarnya.
Rizal mengaku prihatin dengan peningkatan jumlah perokok di lingkungan warga Balikpapan. Menurutnya perlu peran serta pemerintah dalam menekan jumlah perokok di masyarakat.
"Kan kalau larangan merokok dikawasan tertentu sudah jelas, dan terus disosialisasikan, seperti di lingkungan instansi pemerintahan, rumah sakit, kawasan pendidikkan, tempat ibadah, sarana publik, dan lainnya," ujarnya.
Pemkot Balikpapan memang telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 tahun 2004 tentang Kawasan Sehat Tanpa Rokok. Aturan tersebut, sebagai bagian dari rencana menjadikan Balikpapan bebas rokok.
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Dyah Muryani mengaku telah mensosialisasikan Kawasan Sehatan Tanpa Asap Rokok, khususnya bagi pelajar. Pasalnya, data pemerintah menyebutkan jumlah perokok terbesar justru mereka yang berusia muda.
Menurutnya, tingginya jumlah perokok di Balikpapan maupun Kaltim disebabkan daya beli masyarakat yang kuat karena dukungan ekonomi yang mapan. Bahkan di Kaltim jumlah perokok mencapai 3,8 persen dari jumlah penduduk.
Apalagi, belum lama ada dua balita berusia empat tahun di Balikpapan yang ternyata kecanduan rokok. Dalam sehari balita tersebut, bahkan sanggup menghabiskan beberapa bungkus rokok.
SG WIBISONO
Berita Terpopuler:
Tanah Abang Macet Lagi, Jokowi Kecewa
Gereja Tolak Upacara Pemakaman Mantan Kapten Nazi
Iklan Sepatu 'Anti-Islam' Dikalahkan Pengadilan
Kampung Rambutan Masuk Wilayah Mana Pak Jokowi?
Ini Dua Buron Pembunuhan Holly Angela
Berita terkait
Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok
19 Februari 2024
Malioboro menjadi salah satu kawasan yang diatur dalam Perda Kota Yogyakarta tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang berlaku sejak 2018.
Baca SelengkapnyaSpanyol Bakal Larang Rokok di Semua Pantai, Wisatawan yang Melangar Bisa Didenda
15 Desember 2023
Larangan merokok sebelumnya sudah berlaku di beberapa wilayah Spanyol seperti Barcelona dan Kepulauan Balearic.
Baca SelengkapnyaPrancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024
30 November 2023
Prancis baru saja memberlakukan larangan merokok di beberapa tempat umum sebagai bagian dari rencana anti-tembakau.
Baca SelengkapnyaPerdana Menteri Baru Batalkan Larangan Merokok di Selandia Baru
29 November 2023
PM Selandia Baru yang baru diangkat mencabut larangan merokok yang pertama di dunia untuk mendanai pemotongan pajak.
Baca SelengkapnyaDilarang Merokok di Pesawat, tapi Kenapa Tersedia Asbak di Toilet?
23 Oktober 2023
Jika seorang penumpang merokok di pesawat, orang tersebut dapat dikenakan denda dan ditahan, mungkin juga dilarang terbang.
Baca SelengkapnyaJangan Bandel, Merokok Saat Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu
1 Juli 2023
Aturan larangan merokok saat berkendara ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 12 Tahun 2019.
Baca SelengkapnyaPengunjung Dilarang Merokok di Area Ragunan, Pengelola: Mencemarkan Udara di Sini
26 April 2023
Pengelola Ragunan juga melarang asap yang berlebihan serta suara berisik, seperti klakson dan musik keras karena mengganggu binatang.
Baca SelengkapnyaKonser Dewa 19 di JIS Malam Ini, 8 Larangan buat Penonton, Jangan Bawa Rokok & Vape
4 Februari 2023
Ada larangan selama dalam konser Dewa 19 malam ini di JIS.
Baca SelengkapnyaAwas, Jenis dan Kebiasaan Buruk Bisa Penyebab Kanker
22 Agustus 2022
Beberapa di antara gaya hidup pemicu kanker yaitu aktivitas merokok karena zat kimia yang terkandung dalam rokok dapat merusak DNA.
Baca SelengkapnyaHari Ini 17 Tahun Lalu, Larangan Iklan Tembakau di Uni Eropa Diberlakukan
31 Juli 2022
Larangan iklan tembakau itu terkandung dalam Tobacco Advertising Directive yang sebelumnya telah disahkan oleh Parlemen dan Dewan Eropa tahun 2003.
Baca Selengkapnya