Prostitusi di Dolly, Siapa yang Diuntungkan?  

Reporter

Sabtu, 12 Oktober 2013 08:46 WIB

Seorang penjaga cafe keluar dari dalamkafe Monggo Mas, yang masih tutup di kawasan Lokalisasi Dolly, Surabaya, Rabu (18/9). Sejumlah wisma di kawasan lokalisasi terbesar di Indonesia ini memiliki nama-nama yang unik untuk menarik pelanggan. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Surabaya- Tidak semua pekerja seks komersial di Gang Dolly, Surabaya, merasa diuntungkan dengan bekerja sebagai pemuas nafsu para lelaki hidung belang. Shinta (bukan nama sebenarnya), misalnya, meski sudah lima tahun jadi PSK, ia tak bisa keluar dari wisma karena diikat oleh muncikari yang mengasuhnya.

"Yang paling diuntungkan dari bisnis kenikmatan ini adalah muncikari dan pemilik wisma, Mas," kata salah seorang PSK penghuni wisma New Barbara, di Gang Dolly, kepada Tempo, Rabu, 9 Oktober 2013.

Menurut Sinta, setiap kali melayani tamu, dirinya hanya mendapatkan jatah 30 persen dari tarif yang ditetapkan oleh pengelola wisma. Sementara 60 persennya masuk ke kantong muncikari dan 10 persennya lagi dibagikan kepada calo atau makelar yang bertugas mencari pelanggan di depan wisma.

Dikatakan oleh Sinta, tarif untuk dirinya setiap jam Rp 200 ribu. Dari situ ia mengantongi uang cash dari setiap tamunya sebesar Rp 60 ribu. Tetapi uang itu juga harus ia keluarkan lagi untuk dibagikan kepada pembantu yang mencuci seprai dan baju-bajunya yang digunakan saat melayani tamu. "Jadi bersih untungku hanya Rp 40 ribuan," ujarnya.

Tak hanya itu, Sinta juga harus mengeluarkan uang untuk merawat kecantikan dan membeli jamu-jamuan agar dirinya tetap segar dan cantik. Setiap dua hari sekali minimal dirinya harus mengeluarkan uang Rp 20 ribu untuk membeli jamu tradisional guna merawat bagian vitalnya. "Kalau muncikari, kan, tinggal bayar sewa sama pemilik wisma saja, beres urusan," katanya.

Edsus Dolly...

Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

45 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

45 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

16 Februari 2024

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

Adhy menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam

Baca Selengkapnya

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Selengkapnya