TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Otto Hasibuan yang juga Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ikut membela Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar. Otto pun menjenguk mantan politikus Golkar itu di penjara Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Saya diajak bersama-sama menjadi tim lawyer Pak Akil," ujar pengacara yang membela Artha Graha, perusahaan pengusaha Tommy Winata, dalam kasus suap cek pelawat itu di kantor KPK, Kamis, 10 Oktober 2013.
Otto mengatakan, dirinya diajak karena pernah satu organisasi dengan Akil di Ikatan Advokat Indonesia (Ikadi). "Pak Akil pernah menjabat sekretaris dan saya ketua umumnya," ujar dia, "Kami dimintai bantuan, maka wajib memberi bantuan hukum kepada dia," ujar dia.
Akil ditangkap KPK di rumah dinasnya di kawasan Widya Candra, Jakarta, 3 Oktober 2013. Ia diduga menerima suap dalam perkara sengketa pemilihan kepala daerah Kalimantan Tengah yang kini bergulir di MK. Akil juga diduga menerima suap dari perkara sengketa pilkada Lebak, Banten.
Selain dia, KPK juga sudah menetapkan status tersangka terhadap politikus Partai Golkar, Chairun Nisa; Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih; Tubagus Chairi Wardana alias Wawan, yang juga adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah; advokat Susi Tur Andayani; serta pengusaha asal Palangkaraya, Cornelis Nalau.
Otto tak ingin membahas masalah hukum yang menjerat kliennya. Alasannya, ia belum bertemu Akil semenjak kasus ini bergulir. Namun ia berjanji akan memberi tanggapan setelah pertemuan usai.
"Saya akan ketemu dulu dengan Pak Akil karena ada beberapa hal yang perlu dibicarakan," ucapnya.
TRI SUHARMAN
Terhangat:
Ketua MK Ditangkap| Dinasti Banten| APEC| Info Haji |Pembunuhan Holly Angela
Berita Terpopuler:
Lewat 5 Perusahaan, Airin & Keluarga Main Proyek
Rusuh Eksekusi, Halte Transjakarta Buaran Dibakar
Wakil Bupati Lebak Diperiksa KPK untuk Adik Atut
Lima Fakta Paling Membahagiakan di Dunia
Apa Motif Elriski Dekati Holly Angela?
Berita terkait
Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar
8 November 2023
Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.
Baca SelengkapnyaKeluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua
6 September 2022
Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar
Baca SelengkapnyaEks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat
6 September 2022
Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Baca SelengkapnyaOrang Dekat Akil Mochtar Divonis 4,5 Tahun Terkait Suap di MK
12 Maret 2020
Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi memvonis orang dekat mantan Ketua MK Akil Mochtar, Muhtar Ependy, 4 tahun 6 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaKPK Serahkan Aset Milik Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak
5 Maret 2019
KPK menyerahkan barang sitaan dari perkara Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak
Baca SelengkapnyaIstri Akil Mochtar Mangkir dari Panggilan KPK
6 April 2018
Istri Akil Mochtar diperiksa sebagai saksi untuk Muchtar Efendy, orang kepercayaan Akil yang ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.
Baca SelengkapnyaBupati Buton Samsu Umar Langsung Dinonaktifkan Setelah Dilantik
24 Agustus 2017
KPK hanya memberi waktu Umar keluar dari tahanan selama dua jam.
Baca SelengkapnyaJadi Terdakwa, Bupati Buton Samsu Umar Minta Izin Ikut Pelantikan
16 Agustus 2017
Bupati Buton terpilih Samsu Umar meminta izin untuk mengikuti pelantikan dirinya meski dia saat ini berstatus tahanan kasus korupsi suap Akil Mochtar.
Baca SelengkapnyaBupati Buton Resmi Ditahan KPK
26 Januari 2017
Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam buntut perkara suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Baca SelengkapnyaKPK Tangkap Bupati Buton di Bandara Soekarno-Hatta
25 Januari 2017
KPK menangkap Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun, terkait suap Rp 1 miliar kepada Akil Mochtar.
Baca Selengkapnya