Ditanya Soal Proyek, Airin: Terima Kasih!  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Kamis, 10 Oktober 2013 13:28 WIB

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany berbicara epada wartawan di luar gedung KPK, Jakarta, (10/10). Airin mengatakan, bahwa kehadirannya untuk menjenguk Tubagus Chaeri Wardana yang ditahan di rutan KPK. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, bungkam ihwal proyek yang digarap perusahaan suaminya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, di Banten. "Terima kasih, ya," katanya saat dicecar wartawan seusai menjenguk Wawan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 10 Oktober 2013,

Airin yang tampak tenang di dalam kerumunan wartawan benar-benar berusaha tutup mulut tentang suaminya. Hampir setiap ditanya, ia selalu menjawab dengan ucapan terima kasih. "Silakan tanyakan ke pengacara atau penyidik," ujar dia saat ditanyai ihwal kasus yang menjerat Wawan.

Penelusuran Tempo menemukan pasangan ini memiliki sejumlah perusahaan yang kerap terlibat dalam proyek-proyek infrastruktur di Banten. PT Bali Pasific, misalnya, tercatat mengerjakan proyek jalan Tiga Raksa-Rangkas Bitung yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Banten. Total nilai proyek jalan itu adalah Rp 7 miliar. Proyek itu tercatat di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi. Wawan menjabat direktur utama perusahaan itu. (Baca:200 Tanah Milik Suami Airin, Ada dari mulai Banten sampai Melbourne


Adapun Airin Rachmi tercatat sebagai pemilik saham PT Putra Perdana Jaya. Menurut data layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Banten, PT Putra adalah pemenang tender proyek Jalan Citeurep-Tanjung Lesung-Sumur. Nilai proyek yang dibiayai dengan APBD Banten 2013 itu adalah Rp 38 miliar.

KPK telah menggeledah kantor PT Bali Pasific di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa lalu. Dari penggeledahan itu, KPK menyita sekitar 15 boks dokumen. KPK bungkam saat ditanyai kaitan dokumen dengan proyek-proyek yang digarap Wawan.

Airin menjeguk suaminya ditemani Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, yang tak lain kakak iparnya. Airin mendatangi KPK sekitar pukul 09.25 WIB dan meninggalkan lokasi pada pukul 12.03 WIB. Sebelum naik ke mobil pribadinya, Airin hanya berucap, "Saya menghormati proses hukum ini. Mari sama-sama ikuti proses hukum ini ya."

Tubagus alias Wawan ditetapkan tersangka lantaran menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar dalam sengketa pemilihan kepala daerah Lebak, Banten, sebesar Rp 1 miliar. Ia ditangkap KPK di rumahnya di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan. Ia dijebloskan ke tahanan lembaga antikorupsi itu sejak pekan lalu. (Baca juga: Gaji Hakim Konstitusi Cukup buat Lima Istri)

TRI SUHARMAN

Berita populer
Kunci Duplikat & Handuk Ungkap Pembunuh Holly
Inilah Sebagian Gurita Bisnis Adik Ratu Atut
Kecurangan Akil Mochtar di Pilkada Mulai Diungkap
Jawara, Ulama, dan Golkar dalam Dinasti Ratu Atut
Adik Prabowo Tolak Rp 500 Miliar dari Jokowi

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

18 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

21 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

5 Hal tentang Airin Rachmi Diany, Maju Pilkada Banten hingga Dianggap Role Model

1 hari lalu

5 Hal tentang Airin Rachmi Diany, Maju Pilkada Banten hingga Dianggap Role Model

Airin Rachmi Diany salah satu kader Golkar yang maju mendaftar Pilkada Banten

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya