TEMPO.CO, Jakarta - Sopir kini menjadi profesi yang derajatnya naik. Tak sekedar mengemudikan mobil tuannya, pekerjaannya pun bisa merangkap. Seperti menjadi asisten pribadi sampai orang kepercayaan. Bahkan, dalam beberapa kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi, sopir pun bisa dapat tambahan kekayaan dari pengalihan harta tuannya.
Inilah beberapa sopir yang profesinya lebih dari pekerjaannya sehari-hari. Mulai dari mengurusi aliran uang "haram' tuannya, sampai dipinjam namanya dalam kepemilikan mobil atau rumah.
1. Daryono
Sopir dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar ini masih buron. KPK masih belum tahu dimana posisi pemilik mobil Mercedes-Benz S 350 bernomor polisi B-1176-SAI, yang diduga milik Akil Mochtar, ternyata diatasnamakan sopirnya, Daryono. Mobil seharga Rp 2 miliar itu kini disita Komisi Pemberantasan Korupsi bersama dua mobil mewah Akil lainnya, yakni Toyota Crown Athlete bernomor B-1614-SCZ dan Audi Q5 bernomor B-234-KIL. "Mobil itu diatasnamakan Daryono," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2013.
Daryono memang disebut-sebut sebagai penampung duit Akil lantaran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mencatat, sepanjang 2009-2010, Akil berulang kali menerima kiriman tunai dari pihak yang beperkara. Nilainya lebih dari Rp 5 miliar. Sebagian duit itu dikirim lewat rekening atas nama Daryono.
Bagaimana bisa terungkap? Di sini kisahnya
<!--more-->
2. Sahrudin
Sopir tersangka kasus suap penambahan kuota impor daging sapi Ahmad Fathanah ini, tak hanya duduk di balik kemudi. Dia pernah diminta menjaga uang suap Rp 1 miliar untuk Luthfi Hasan Ishaaq. Dia diperintah Fathanah, saat bosnya itu menemui Maharani Suciyono di Hotel Le Meridien, sesaat sebelum dicokok KPK, pada 29 Januari 2013 lalu.
Sahrudin menjelaskan, sekitar pukul 11.30 di hari penangkapan itu, dia mengantarkan Fathanah ke DPR. Beberapa jam di sana, bosnya meminta diantarkan ke kantor PT Indoguna Utama, perusahaan yang tersangkut kasus suap terkait penambahan impor daging sapi.
Menurut Sahrudin, Fathanah ditemani tiga orang saat keluar dari kantor tersebut. Dua di antaranya membawa satu kantong kresek besar hitam dan dua boks warna putih. "Kantong plastik dan boksnya ditaruh di jok belakang mobil Land Cruiser," katanya saat bersaksi untuk terdakwa Juard Effendi dan Arya Abdi Effendy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 8 Mei 2013.
<!--more-->
3. Sudiyono
Dia adalah supir pak polisi, Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Seperti halnya sopir-sopir sebelumnya, dia juga merangkap kepercayaan bosnya. Saking percayanya Djoko, bahkan sampai menggunakan nama supir pribadinya itu untuk menyimpan kekayaannya.
Sudiyono tercatat dipakai Djoko untuk membeli rumah jalan Wonosari-Nglipar, Dusun Jeruksari, Wonosari pada tahun 2011. Nama Sudiyono kembali muncul pada pembelian enam bus pariwisata pada tahun 2012 dan dijaga oleh seorang polisi dari Polres Gunung Kidul.
TEMPO| ANTO
Berita populer
Inilah Sebagian Gurita Bisnis Adik Ratu Atut
Kecurangan Akil Mochtar di Pilkada Mulai Diungkap
Jawara, Ulama, dan Golkar dalam Dinasti Ratu Atut
Adik Prabowo Tolak Rp 500 Miliar dari Jokowi