Pimpin Kembali NU, Kiai Sahal Ajukan Syarat Politis

Reporter

Editor

Kamis, 2 Desember 2004 09:03 WIB

TEMPO Interaktif, Boyolali: Seperti telah diperkirakan sebelumnya, KH Sahal Mahfudz kembali terpilih sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama periode 2004- 2009. Dalam pemilihan yang berlangsung dini hari tadi, Kamis (2/11) di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Sahal jauh memimpin dari calon-calon lainnya. Kiai asal Pati, Jawa Tengah itu memperoleh 363 suara. Adapun mustasyar (penasihat) PBNU hanya meraih 75 suara, kemudian disusul Hasyim Muzadi 5, Mustofa Bisri 3, Alwi Shihab 2, Said Aqil SIradj 1, Ayahanda Rahman Sabang 1, dan abstain 1. Total ada 452 suara, dari 455 suara yang semestinya ada.Sesuai dengan tata tertib pemilihan, hanya calon yang mampu meraih 99 suara yang berhak maju dalam pemilihan berikutnya. Karena hanya Kiai Sahal yang mampu melewati batas itu, maka muktamirin pun secara aklamasi memilih Kiai Sahal.Begitu penghitungan selesai, Abdurrahman Wahid langsung meninggalkan ruang penghitungan suara, dengan dituntun oleh putrinya, Yenny Wahid. Atas kemenangan Kiai Sahal itu, Gus Dur mengaku turut bergembira. "Saya ini kan calon penggembira. Sejak awal saya dukung Kiai Sahal. Tidak ada masalah," ujarnya. Namun, ia kembali menegaskan bahwa jika Hasyim Muzadi memimpin PBNU, ia akan membuat organisasi tandingan. Sebelumnya, sejumlah kiai sepuh, termasuk KH Abdullah Fakih, meminta Wahid untuk memimpin PBNU yang benar dan berkantor di Kramat Raya, Jakarta, kantor pusa NU saat ini.Adapun Kiai Sahal, tak begitu saja menerima keinginan muktamirin yang telah memilihnya. Dia mengajukan syarat, dirinya mau menerima jabatan Rais Aam jika wakil Rais Aam yang akan dipilihnya, dan ketua umum yang akan dipilih peserta muktamar mau menerima persyaratan jam'iyah (organisasi) yang ditentukannya. Permintaan dalam bentuk surat itu dibacakan pimpinan sidang. Muktamirin pun menyetujui.Syarat itu intinya meminta wakil rais dan ketua umum tepilih menaati AD/ART, khittah, rais aam, dan keputusan lembaga syuriah. Sahal juga meminta mereka tidak mengatasnaman NU langsung atau pun tidak langsung, kecuali bersama rais aam, atau keputusan bersama PBNU, atau mengambil tindakan sendiri kecuali berkonsultasi dengan rais aam. Sahal juga mereka berjanji tak melakukan tindakan yang dapat diartikan kegiatan politik praktis. Dan yang penting, Sahal meminta mereka tidak mencalonkan diri untuk jabatan politis baik di legislatif maupun di eksekutif.Hasyim dan Masdar F. Mas'udi yang akhirnya berhasil maju dalam pencalonan, mau menerima persyaratan Kiai Sahal itu. Mereka membacakan janji itu di hadapan para muktamirin. Hingga saat ini, penghitungan masih berlangsung.Thonthowi/Sohirin/Mawardi/Syaiful/Imron - Tempo

Berita terkait

Manuver Merebut Suara NU

2 September 2023

Manuver Merebut Suara NU

Dipilihnya Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar disebut-sebut untuk mengerek elektabilitas mereka dengan mendulang suara NU.

Baca Selengkapnya

Profil Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKB yang Didukung Jadi Capres atau Cawapres 2024

24 Juli 2023

Profil Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKB yang Didukung Jadi Capres atau Cawapres 2024

Muhaimin Iskandar alias Cak Imin didukung sebagai bakal capres maupun cawapres oleh kiai dan santri. Berikut profil Muhaimin Iskandar.

Baca Selengkapnya

Sahur Bersama Menag, Gus-gus Se-Jawa Berikrar Siap Berdayakan NU Demi Kemaslahatan Umat

16 April 2023

Sahur Bersama Menag, Gus-gus Se-Jawa Berikrar Siap Berdayakan NU Demi Kemaslahatan Umat

Para putra kiai pesantren siap mengabdikan diri secara aktif dalam rangka memberdayakan NU agar bisa terus memberikan kemaslahatan yang luas

Baca Selengkapnya

Pesan Yandri Susanto saat Pelantikan PC/PAC Fatayat NU

5 Maret 2023

Pesan Yandri Susanto saat Pelantikan PC/PAC Fatayat NU

Yandri meminta Fatayat NU menjalankan dakwah dengan sejuk, sekaligus mensosialisasikan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Baca Selengkapnya

Lobi Menjelang Vonis Mati Ferdy Sambo

19 Februari 2023

Lobi Menjelang Vonis Mati Ferdy Sambo

Sebelum vonis dijatuhkan, berbagai lobi dilancarkan untuk meringankan hukuman Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Indicting Indosurya, Again

13 Februari 2023

Indicting Indosurya, Again

THE West Jakarta District Court acquitted the owner of Indosurya Saving and Loan Cooperative, Henry Surya, despite ...

Baca Selengkapnya

Saling Lapor Petinggi KPK karena Formula E

8 Februari 2023

Saling Lapor Petinggi KPK karena Formula E

Kengototan KPK mengusut kasus Formula E berdampak pada perpecahan antar-petinggi lembaga itu.

Baca Selengkapnya

Zuhri, Santri Penjual Pecel Lele Lamongan yang Raih Beasiswa S3 di Cina

10 November 2022

Zuhri, Santri Penjual Pecel Lele Lamongan yang Raih Beasiswa S3 di Cina

Ahmad Syaifuddin Zuhri, pria asal Lamongan, Jawa Timur berhasil menuntaskan studi doktoralnya di Cina berkat beasiswa pemerintah Cina.

Baca Selengkapnya

Setelah Heru Budi Sowan PBNU, PWNU DKI: Jangan Segan Komunikasi dengan Tokoh Agama Jakarta

19 Oktober 2022

Setelah Heru Budi Sowan PBNU, PWNU DKI: Jangan Segan Komunikasi dengan Tokoh Agama Jakarta

PWNU DKI Jakarta meminta agar Heru Budi Hartono tidak segan berkomunikasi, meminta pendapat dari tokoh ormas dan agama Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Pesantren Hingga Ormas, Bisa Dapat Hingga Rp 200 Juta

3 Oktober 2022

Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Pesantren Hingga Ormas, Bisa Dapat Hingga Rp 200 Juta

Kemenag memberikan besaran bantuan mulai dari Rp 50-200 juta. Pendaftaran ditutup hingga akhir Oktober. Simak cara dan syaratnya.

Baca Selengkapnya