Banyuwangi Abaikan Moratorium Pembukaan Hutan  

Reporter

Selasa, 8 Oktober 2013 17:36 WIB

REUTERS/Neil Chatterjee

TEMPO.CO, BanyuwangiPemerintah Kabupaten Banyuwangi sepertinya ngotot mengambil hibah saham tambang emas Tumpang Pitu dari PT Merdeka Serasi Jaya. Wakil Bupati Banyuwangi, Jawa Timur, Yusuf Widiatmoko, mengatakan moratorium alih fungsi hutan lindung di Gunung Tumpang Pitu yang dikeluarkan Menteri Kehutanan pada 2013 dinilai tidak akan berpengaruh terhadap aktivitas penambangan emas.

Menurut dia, Kementerian Kehutanan telah mengeluarkan izin pinjam pakai kawasan hutan lindung untuk eksplorasi pertambangan emas pada 2007, lebih dahulu daripada aturan moratorium. "Jadi tidak akan mempengaruhi kegiatan tambang," kata Yusuf, Selasa, 8 Oktober 2013.

Yusuf menyampaikan hal itu dalam sidang paripurna dengan agenda jawaban eksekutif atas Rancangan Perubahan Keempat Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2007 tentang Penyertaan Modal kepada Pihak Ketiga. Perubahan Perda tersebut diajukan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk menampung pemberian hibah 10 persen dari perusahaan tambang emas PT Merdeka Serasi Jaya.

Selain terkait moratorium, Wakil Bupati Yusuf juga menjawab adanya gugatan perusahaan Australia, Intrepid Mines Ltd, yang saat ini dalam proses banding ke pengadilan tinggi tata usaha negara. Menurut Yusuf, gugatan itu tidak terkait langsung terhadap pemberian hibah saham. "Persoalan hukum itu urusan internal Intrepid dan PT Bumi Suksesindo," kata dia.

Dalam sidang paripurna Senin sebelumnya, tiga fraksi menolak hibah saham 10 persen dari perusahaan pertambangan emas PT Merdeka Serasi Jaya kepada Kabupaten Banyuwangi. Alasannya, Kementerian Kehutanan telah memberlakukan moratorium alih fungsi hutan lindung, termasuk di Tumpang Pitu. Penolakan berikutnya karena Pemkab masih berseteru dengan Intrepid Mines yang menyoal pengalihan izin usaha pertambangan dari PT Indo Multi Niaga ke PT Bumi Suksesindo.

Sebanyak 10 persen saham yang dihibahkan PT Merdeka Serasi Jaya setara Rp 10 miliar, yang dikonversi menjadi 10 ribu lembar saham. PT Merdeka adalah perusahaan yang memiliki 100 persen saham PT Bumi Suksesindo, pemegang kuasa eksplorasi 11 ribu hektare pertambangan emas di Gunung Tumpang Pitu, Banyuwangi.

Seusai sidang paripurna, DPRD Banyuwangi langsung membentuk panitia khusus untuk membahas raperda itu. Ketua pansus, Zainal Arifin Salam, mengatakan pihaknya menargetkan raperda tersebut selesai dibahas dalam waktu satu bulan. "Hibah saham ini harus masuk ke APBD 2014," kata dia.

IKA NINGTYAS



Berita Terpopuler Lainnya:
APBD Bocor Dinsinyalir Jadi Aset Keluarga Atut
Jokowi, Rhoma Irama dan Warteg Warmo
Ombudsman Minta Ratu Atut Segera Cuti
KPK Duga Ada Hakim Lain yang Terlibat Selain Akil

Berita terkait

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

19 jam lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

3 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

5 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

21 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

22 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

22 hari lalu

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

23 hari lalu

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi

Baca Selengkapnya

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

24 hari lalu

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.

Baca Selengkapnya

Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

24 hari lalu

Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.

Baca Selengkapnya

Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

24 hari lalu

Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.

Baca Selengkapnya