Wakil Bupati Lebak Dicegah ke Luar Negeri  

Reporter

Selasa, 8 Oktober 2013 13:59 WIB

Tubagus Chaery Wardana alias Wawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, terkait dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten yang melibatkan Ketua MK Akil Mochtar, Sabtu (5/10) dini hari. ANTARA/Dhoni Setiawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kembali mencegah dua orang ke luar negeri terkait dengan kasus dugaan suap Ketua Mahkamah Konstitusi non-aktif Akil Mochtar. Menurut Wakil Menteri Hukum Denny Indrayana, dua orang yang dicegah adalah Amir Hamzah dan Kasmin bin Saelan.

“Keduanya dicegah berkaitan dengan penanganan perkara sengketa pemilihan kepala daerah di Kabupaten Lebak, Banten, pada 2013 di Mahkamah Konstitusi,” kata Denny kepada Tempo, Selasa, 8 Oktober 2013.

Pencegahan mulai berlaku pada Senin, 7 Oktober 2013, sampai enam bulan ke depan. Pencegahan ini atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi lewat Keputusan KPK No. SKEP.704/01/10/2013 tanggal 07 Oktober 2013.

Amir Hamzah adalah Wakil Bupati Lebak periode 2008-2013. Kini dia maju dalam pencalonan Bupati Lebak periode 2013-2018 berpasangan dengan Kasmin, anggota DPRD Banten. Keduanya diusung Partai Golongan Karya--partai yang juga menyokong Atut Chosiyah menjadi Gubernur Banten, yang lebih dulu dicekal sejak Kamis pekan lalu.


Kasus ini bermula saat Akil ditangkap KPK di rumah dinasnya, kawasan Widya Candra, Jakarta, Rabu malam lalu. Dalam kasus ini, KPK menyita duit sekitar Rp 3 miliar, Rp 1 miliar, dan Rp 2,7 miliar. Akil sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Hakim konstitusi itu diduga menerima suap dalam perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak. Dalam perkara Pilkada Lebak, MK memutuskan pilkada ulang. Putusan ini jelas menguntungkan kubu penggugat yang kalah dalam pilkada itu. Salah satunya klien Susi Tur Andayani, pasangan Amir Hamzah-Kasmin.

Kasus ini juga menjerat politikus Golkar Chairun Nisa, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, dan adik Gubernur Banten Ratu Atut bernama Tubagus Chairi Wardana alias Wawan. Tersangka lainnya adalah advokat Susi Tur Andayani dan pengusaha asal Palangkaraya, Cornelis Nalau.

Susi adalah pengacara Amir Hamzah-Kasmin yang mengajukan gugatan sengketa Pilkada Lebak di MK. Akil dan Susi disangka sebagai penerima suap, sedangkan Tubagus sebagai pemberi suap.


SETRI






Topik Terhangat
Ketua MK Ditangkap | Dinasti Banten | APEC | Info Haji | Pembunuhan Holly Angela

Politik Terpopuler
Ini Aliran Transaksi Mencurigakan Akil Mochtar
Meski Dicekal, Atut Gelar Acara Persiapan Berhaji
APBD Bocor Dinsinyalir Jadi Aset Keluarga Atut
Inilah Orang yang Diduga Tampung Duit Akil
Korupsi, Mahfud Md. Siap Potong Jari dan Leher

Advertising
Advertising

Berita terkait

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

5 menit lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

1 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

4 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

5 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

6 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

7 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

8 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

9 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

12 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

12 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya