Perhutani Jatirogo Rugi Rp 15 Miliar  

Reporter

Selasa, 8 Oktober 2013 12:38 WIB

TEMPO/Zulkarnain

TEMPO.CO, Bojonegoro - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jatirogo, Tuban, Jawa Timur, dalam setahun mengalami kerugian Rp 15 miliar akibat kian maraknya pembalakan liar.

Kepala KPH Jatirogo Amas Wijaya menjelaskan, kerugian tersebut akibat kehilangan 18.600 pohon yang tersebar di area hutan seluas 60 hektare, yang terjadi sejak September 2012 hingga September 2013.


Pembalakan liar dilakukan secara massal, melibatkan 200 hingga 300 orang, seperti yang terjadi pada Minggu pagi, 6 Oktober 2013. Saat itu, sekitar 200 orang menjarah kayu di Petak VIII Guwoterus, Mulyoagung, Kerek, Tuban. Tim gabungan Polres Tuban, Brimob, dan Polisi Hutan Perhutani Parengan dan Jatirogo melakukan penggerebekan. Tiga orang, yang diduga sebagai koordinator pembalakan liar selama tiga tahun terakhir, terpaksa ditembak.

Amas menjelaskan, dalam periode setahun tersebut, enam kasus pembalakan liar dilaporkan ke polisi. Di antaranya melibatkan kelompok yang dikoordinasi oleh Parto Sukiran, salah satu dari tiga orang yang ditembak. Parto kini masih menjalani perawatan.


Aksi para penjarah berlangsung cepat. Dalam waktu hanya sekitar 1,5 jam, mereka bisa menebang 80 pohon, yang rata-rata berusia 60 tahun. ”Terus terang, polisi hutan kewalahan mengatasinya,” kata Amas kepada Tempo, Selasa, 8 Oktober 2013.

Amas juga menjelaskan, para pelaku pembalakan bahkan berani melawan aparat. Pada Januari 2013, KPH Jatirogo menggelar Operasi Wanalaga. Sebanyak 350 personel gabungan KPH Jatirogo bersama Brimob Bojonegoro dikerahkan. Sasarannya adalah desa-desa yang warganya diduga menjadi pelaku pembalakan liar.


Namun, warga desa berani menghalangi petugas yang dilengkapi senjata. Warga menutup jalan dengan membakar ban, juga merebahkan pohon. Selan itu, kerap terjadi penganiayaan dan penyekapan terhadap polisi hutan yang dinas di KPH Jatirogo dan KPH Parengan.

Sementara itu, Kepala KPH Parengan Daniel Budi Cahyono menjelaskan, dalam periode yang sama, terjadi kerugian Rp 2,1 miliar. Sebanyak 2.708 batang berbagai jenis pohon dijarah. Daniel mengatakan, pihaknya semakin sulit mengatasi pembalakan liar. Apalagi, sejak 2009, polisi hutan tidak diberikan hak memegang senjata api.


SUJATMIKO




Advertising
Advertising


Berita Terpopuler Lainnya
Korupsi, Mahfud Md. Siap Potong Jari dan Leher
Ratu Atut Akhirnya Muncul di Hadapan Publik
Dinasti Keluarga Atut & Kemiskinan di Banten
Silsilah Dinasti Banten, Abah Chasan dan Para Istri






Berita terkait

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

46 hari lalu

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

Sebanyak 767 meter kubik kayu ilegal dilindungi merupakan jenis ulin, meranti, bengkirai, dan rimba campuran. Datang dari Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Polda Aceh Tangkap 2 Pemuda dan Satu Truk Angkut 10 Log Kayu Ilegal

15 Agustus 2023

Polda Aceh Tangkap 2 Pemuda dan Satu Truk Angkut 10 Log Kayu Ilegal

Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap 2 pemuda yang terbukti mengangkut kayu ilegal di Desa Jeung Leubat, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya.

Baca Selengkapnya

Hutan Indonesia Makin Rusak, Ini Sanksi Pidana untuk Pelaku Penebangan Liar

21 Desember 2022

Hutan Indonesia Makin Rusak, Ini Sanksi Pidana untuk Pelaku Penebangan Liar

Pelaku penebangan liar diancam sanksi pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.

Baca Selengkapnya

Bakamla Sebut Potensi Kerugian Negara Rp 4 Triliun Bisa Diselamatkan Tahun Ini

22 Desember 2021

Bakamla Sebut Potensi Kerugian Negara Rp 4 Triliun Bisa Diselamatkan Tahun Ini

Badan Keamanan Laut atau Bakamla menyebut potensi kerugian negara yang berhasil mereka selamatkan sepanjang tahun ini mencapai Rp 4 triliun.

Baca Selengkapnya

Atasi Illegal Logging, Kerja Sama RI - UE Ini Diklaim Bisa Ditiru

28 Februari 2020

Atasi Illegal Logging, Kerja Sama RI - UE Ini Diklaim Bisa Ditiru

Inisiatif kerja sama ini dapat menjadi model yang efektif bagi negara lain dalam upaya memerangi illegal logging secara global.

Baca Selengkapnya

Kementerian Sita 17 Kontainer Kayu Ilegal di Surabaya

16 November 2019

Kementerian Sita 17 Kontainer Kayu Ilegal di Surabaya

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menduga kayu ilegal berasal dari Maluku.

Baca Selengkapnya

Illegal Logging di Nunukan Digagalkan, Pelaku Diancam Denda 2,5 M

14 Juli 2019

Illegal Logging di Nunukan Digagalkan, Pelaku Diancam Denda 2,5 M

Tiga aktor intelektual illegal logging yang ditangkap berinisial N asal Nunukan, Y asal Balikpapan, dan RH asal Nunukan, di Kabupaten Nunukan.

Baca Selengkapnya

Cerita Bupati Azwar Anas Soal Pemicu Banjir Bandang di Banyuwangi

23 Juni 2018

Cerita Bupati Azwar Anas Soal Pemicu Banjir Bandang di Banyuwangi

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan penyebab banjir bandang yang terjadi di wilayahnya bukan akibat illegal logging.

Baca Selengkapnya

Aparat Polda Kalteng Sita 1400 Log Kayu Hasil Pembalakan Liar

28 Agustus 2017

Aparat Polda Kalteng Sita 1400 Log Kayu Hasil Pembalakan Liar

Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Kalteng menangkap 1.400 kayu gelondongan tanpa izin hasil pembalakan liar diduga akan dikirim ke luar daerah.

Baca Selengkapnya

Pembalakan Liar, 2 Tersangka Disergap di Sungai Mahakam

24 Mei 2017

Pembalakan Liar, 2 Tersangka Disergap di Sungai Mahakam

Polisi mengatakan pelaku pembalakan liar ini menarik kayu menggunakan perahu di Sungai Mahakam.

Baca Selengkapnya