PNS Pemilik Ijazah Palsu Terancam Dipecat  

Reporter

Minggu, 6 Oktober 2013 19:17 WIB

RBG tersangka penipuan bermodus pembuatan ijazah palsu di Polresta Malang, Jawa Timur (24/9). TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Malang-Badan Kepegawaian Daerah Kota Malang bakal menjatuhkan sanksi tegas kepada Rizka Febriana, 24 tahun, Pegawai Negeri Sipil di Sekretariat Pemerintah Kota Malang. Rizka lama tak masuk kerja tanpa keterangan.


Kepala Badan Kepegawaian Kota Malang, Supriyadi mengatakan sanksi semakin berat setelah diketahui Rizka ternyata ditangkap Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya sebagai tersangka pemalsuan ijazah Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Perbanas Surabaya. "Kami lama melacaknya, tapi justru mengetahui posisinya setelah diberitakan media massa," kata Supriyadi, Sabtu 5 Oktober 2013.


Badan Kepegawaian akan memintai klarifikasi kepada penyidik Kepolisian sebagai bahan telaah untuk menindak Rizka. Sanksi disiplin kepegawaian akan dikoordinasikan bersama Inspektorat Senin pekan depan.


Sesuai Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang displin PNS serta aturan Badan Kepegawaian Nasional, Rizka bakal dijatuhi sanksi tegas. Sanksi paling ringan berupa teguran hingga ancaman pemecatan. "Jika pengadilan menyatakan Rizka bersalah, hukuman semakin berat," kata Supriyadi.


Rizka ditangkap polisi saat melegalisir ijazah bernomor 310/AD.20081001 di STIE Perbanas. Namun, ternyata ijazah tersebut tak terdaftar di STIE Perbanas. Sehingga dilaporkan ke polisi, Rizka dan pemalsu ijazah bernama Suryo Hartoko, 53 tahun, juga ditangkap polisi.

Menurut Supriyadi sesuai mekanisme kenaikan pangkat, ijazah yang terlegalisir perguruan tinggi setempat diajukan ke Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur. Tiga bulan kemudian, PNS bersangkutan akan mendapat surat keputusan dengan golongan baru.

Supriyadi mengaku jika pemeriksaan dan pendataan ijazah dilakukan dua lapis. Sehingga ia yakin, jika rekruitmen CPNS tahun ini tak akan ada lagi yang menggunakan ijazah palsu. Panitia, katanya, melakukan verifikasi sampai dua kali ke perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah.

Malang Corruption Watch menilai kecurangan penggunaan ijazah palsu patut diwaspadai. Apalagi, jumlah perguruan tinggi banyak dan tersebar luas di seluruh nusantara sehingga akan menyulitkan panitia memverifikasi ijazah peserta CPNS.


Advertising
Advertising

MCW sebagai pengawas eksternal proses rekruitmen CPNS Kota Malang akan memantau seluruh proses dan tahapan seleksi. Pemantauan dilakukan sungguh-sungguh. Jika ditemukan ijazah palsu akan diserahkan penindakan ke polisi sesuai hukum pidana. "Kami akan mengambil sampel ijazah pelamar," kata Koordinator pengawasan PNS MCW, Zainuddin.


EKO WIDIANTO

Berita terkait

Posko Pengaduan THR Buruh Dibuka YLBHI Surabaya dan Serikat Buruh

45 hari lalu

Posko Pengaduan THR Buruh Dibuka YLBHI Surabaya dan Serikat Buruh

Pada Permenaker 6/2016, diatur bahwa THR wajib dibayarkan oleh perusahaan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum hari raya keagamaan.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

27 Mei 2019

Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan seorang perempuan berinisial NOS yang merupakan anggota polisi wanita atau polwan Polda Maluku Utara.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

29 Maret 2019

Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

Polda Jawa Timur mengungkap perdagangan puluhan satwa dilindungi, termasuk komodo, secara online

Baca Selengkapnya

BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

27 Februari 2019

BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

Kabid Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung enggan menanggapi kuasa hukum Vanessa Angel yang mempermasalahkan BAP kliennya.

Baca Selengkapnya

Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

7 Januari 2019

Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

Polda Jawa Timur menyatakan bahwa pria pemesan Vanessa Angel di Surabaya adalah pengusaha tambang asal Lumajang berinisial R.

Baca Selengkapnya

Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

7 Januari 2019

Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

Muncikari Tantri menawarkan jasa layanan seksnya melalui media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp. Tarif jasa seksnya Rp 25-80 juta.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

17 November 2018

Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

Dengan disitanya akun Instagram Ahmad Dhani, sejumlah alat bukti yang dibutuhkan penyidik telah lengkap.

Baca Selengkapnya

Ahmad Dhani Tak Kunjung Serahkan Bukti, Polri Ancam Geledah Rumah

12 November 2018

Ahmad Dhani Tak Kunjung Serahkan Bukti, Polri Ancam Geledah Rumah

Polisi memerlukan ponsel sebagai barang bukti karena berkas tersangka Ahmad Dhani akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Kembali Panggil Ahmad Dhani

22 Oktober 2018

Polda Jawa Timur Kembali Panggil Ahmad Dhani

Ahmad Dhani akan diperiksa terkait kasus penipuan dan penggelapan investasi vila di Batu.

Baca Selengkapnya

Alasan Polisi Minta Imigrasi Mencekal Ahmad Dhani ke Luar Negeri

22 Oktober 2018

Alasan Polisi Minta Imigrasi Mencekal Ahmad Dhani ke Luar Negeri

Polda Jawa Timur meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mencegah Ahmad Dhani ke luar negeri.

Baca Selengkapnya