TEMPO Interaktif, Kupang: Sebanyak 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Dili mendapat pengawasan dari aparat TNI. Karena diduga ke-11 WNI ini adalah anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) asal Aceh yang sengaja ke Dili untuk mempelajari proses kemerdekaan Timor Leste dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk diterapkan di Aceh. Hal ini disampaikan Komandan Korem (Danrem) 161 Wirasakti Kupang, Kolonel (Inf) Moeswarno Moesanip, kepada Tempo di Kupang, Rabu (1/12). Menurutnya, ke-11 warga Aceh ini selama berada di Timor Leste tidak mengakui identitas mereka sebagai WNI. Karena itu, TNI memberikan pengawasan ekstra ketat terhadap mereka setelah berada di Indonesia. Selain ke-11 warga asal Aceh ini, TNI akan mengawasi beberapa warga yang diduga berasal dari daerah konflik Ambon dan Papua. Menurutnya, KTP dan paspor mereka miliki palsu. "Intelijen TNI telah mengambil sidik jari dan keterangan singkat dari para WNI yang telah dideportasi. Namun kepastian apakah ke-11 warga ini anggota GAM masih dalam penyelidikan," kata Danrem. Danrem juga mempertanyakan alasan mengapa mereka selama berada di Timor Timur tidak mengakui sebagai warga negara Indonesia. Selama mereka berada di Indonesia TNI tidak akan memfasilitasi mereka termasuk biaya akomodasi. TNI memahami tindakan yang diambil pemerintah Timor Leste, namun pendeportasian ini akan mengganggu hubungan kedua negara. Kemungkinan, dalam gelombang deportasi berikutnya masih ada warga Aceh dan juga warga daerah-daerah konflik lainnya yang turut dideportasi. James de Fortuna - Tempo
Indonesia dan Timor Leste Bahas Masalah Perbatasan hingga Kerja Sama Ekonomi
12 Januari 2023
Indonesia dan Timor Leste Bahas Masalah Perbatasan hingga Kerja Sama Ekonomi
Sejumlah isu dibahas dalam pertemuan bilateral Menteri Luar Negeri Indonesia dan Timor Leste kemarin, seperti peluang meningkatkan kerja sama ekonomi dan penyelesaian batas darat antara kedua negara.