TEMPO Interaktif, Boyolali: Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi menolak tuduhan telah mempolitisasi Nahdlatul Ulama dan melanggar Khittah NU 1926, terkait dengan pencalonannya sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2004. Pembelaan tersebut disampaikan Hasyim dalam laporan pertanggungjawabannya sebagai Ketua Umum PBNU periode 1999-2004 dihadapan peserta Muktamar NU ke-31 di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jateng, Senin (29/11). Menurut Hasyim, keputusan mencalonkan diri sebagai calon wapres diambilnya setelah mendapatkan kepastian bahwa portofolio NU akan terlindungi. Selain itu pengurus Syuriyah PBNU juga telah mengeluarkan qoror (keputusan) yang menon-aktifkan dirinya dari jabatan Ketua Umum PBNU. Dalam qoror tersebut juga dikatakan bahwa bahwa munculnya beberapa tokoh NU sebagai Capres dan Cawapres, hendaknya dipandang sebagai rahmat Allah yang harus disyukuri. ?Jadi pencalonan itu tidaklah ngawur. Memang saya kalah, tetapi saya tidak salah,? tegas Hasyim. ?Oleh karenanya, tuduhan bahwa saya telah mempolitisasi NU, sebenarnya tidak kena, karena saya sudah non aktif, sehingga tidak melibatkan institusi NU.?Hasyim juga menolak tuduhan telah menggerakkan struktur organisasi NU untuk mendukung pencalonannya. ?Posisi saya segera diganti oleh Masdar F Masudi, sehingga dialah yang mempunyai hak menggerakkan struktur NU ke bawah, bukan saya,? tegasnya. Adapun banyak warga NU yang mendukungnya, menurut Hasyim, hal itu merupakan sesuatu yang demokratis. ?Kenapa kalau mendukung yang lain tidak apa-apa, kalau mendukung ketua umumnya dianggap melanggar khittah,? tegas HAsyim membela diri.Tentang mengapa pencalonanhya tidak melalui PKB yang notabene sebagai partai yang dilahirkan oleh NU, secara singkat, Hasyim mengatakan, ?hal itu tidak mungkin!,? ujarnya tanpa memberi penjelasan lebih lanjut. Sohirin?Tempo