Benarkah Dirut TVRI Rekayasa Laporan ke KPI?

Reporter

Rabu, 2 Oktober 2013 15:51 WIB

Dirut TVRI Farhat Syukri. Twicsy.com

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia, Farhat Syukri, mengklaim kronologis tertulis siaran konvensi Demokrat di TVRI yang diserahkan ke Komisi Penyiaran Indonesia benar apa adanya. Kronologi itu bercerita proses pengambilan keputusan hingga konvensi disiarkan selama 2 jam 23 menit.


Dia mengklaim tak ada yang ditutupi dalam kronologi tersebut. “Kronologisnya ya memang seperti itu," kata Farhat ketika ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 1 Oktober 2013.


Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ragu terhadap laporan tertulis yang dibuat direksi TVRI sehari setelah pemeriksaan bos TVRI, Farhat. Menurut Wakil Ketua Komisi Penyiaran Idy Muzzayad, ada sejumlah kejanggalan dalam laporan yang mengurai kronologi rapat direksi TVRI. “Kronologi itu tak mencantumkan paraf enam anggota direksi,” ujar Idy saat dihubungi, Senin, 30 September 2013. Selain itu, “Masak sekelas TVRI lembaran kronologi tidak memakai kop surat?”


Hasil analisis dan rapat komisioner, kata Idy, KPI menduga kronologi yang dibuat tersebut tidak berdasarkan kesepakatan semua direksi. Nama-nama direksi yang ikut rapat sama sekali tak disebutkan. “Tak ada tanda tangan direksi di lembar kronologi,” kata dia. Dalam kasus siaran konvensi, KPI menyatakan TVRI melanggar Undang-Undang Penyiaran.
Selanjutnya..
<!--more-->


Senin lalu, 30 September, Tempo memperoleh salinan “Kronologi Fakta Kegiatan Dewan Direksi LPP TVRI” yang dikirim direksi TVRI ke KPI. Kronologi tiga lembar ini memuat rapat yang dilakukan direksi pada 9-15 September lalu. Formatnya ini hanya memuat tanggal dan kegiatan direksi. Tak satupun peserta rapat ditulis namanya.Tempat rapat juga tak ditulis.


Advertising
Advertising

Farhat kepada KPI dan media menyebut keputusan menayangkan konvensi diambil direksi secara kolektif. Farhat menyebut siaran itu untuk “Menjalankan tugas dan fungsi TVRI berkaitan dengan pemilu.” (Baca: Kenapa Dirut TVRI Dipecat?)


Tapi sumber Tempo di TVRI menyebutkan ada poin-poin yang direkayasa dalam kronologi itu. Dia mengatakan Farhat memaksa awak redaksi TVRI untuk menyiarkan acara konvensi Demokrat saat rapat direksi di restoran Jepang Nippon Kan Hotel Sultan, Jakarta, Minggu 15 September 2013. Karena Direktur Program dan Berita Irwan Hendarmin, dan empat direktur lainnya menolak, Farhat kemudian mengambil alih tanggung jawab redaksi. Farhat, kata sumber tersebut, memutuskan sepihak menayangkan konvensi pada malam hari itu juga.


Dalam kronologi yang disampai ke KPI, ada dua hasil rapat Dewan Direksi pada 15 September: “Kebijakan penggunaan anggaran tahun 2013 dan 2014 dan melakukan rekaman konvensi Demokrat untuk menjalankan tugas dan fungsi TVRI berkaitan dengan pemilu”.
Selanjutnya..
<!--more-->


Padahal, menurut sumber yang mengetahui rapat tersebut, soal TVRI sebagai televisi pemilu sama sekali tidak dibahas di rapat Minggu itu. Agenda rapat di Nippon membahas anggaran yang makin menipis dan evaluasi kinerja direksi oleh Dewan Pengawas. Tapi inti pertemuan, kata si sumber, adalah membahas penyiaran konvensi.


Meski isi rapat di hari libur itu disimpan rapat, Senin siang, 16 September, kabar pemaksaan Farhat itu terungkap di media. Hari itu juga sekitar pukul 18.30, Farhat mengundang lima anggota direksi untuk rapat khusus di ruang tamu Farhat di lantai 3 Gedung Penunjang Operasional TVRI. Sekretaris Direksi Usi Karundeng, yang ikut kedua rapat itu, mencatat hasil rapat.


Di rapat inilah, Farhat diduga memaksa lagi lima direksi lainnya mengubah “skenario” dari keputusan sepihak dia menjadi keputusan kolektif direksi. Dia hendak lepas tangan. Dua direktur yang sejak awal menolak penayangan konvensi kembali menyampaikan keberatan. “Jangan begitu dong Pak…kita kan harus sepakat kalau ini keputusan direksi,” kata Farhat dengan nada tinggi, meminta pengertian anggota direksi, seperti diceritakan si sumber.


Rapat sempat hening setelah ucapan Farhat itu. Camilan martabak yang disuguhkan tak sempat disentuh. Satu direktur nekad merokok walau ruang Dirut itu ber-AC. Peserta rapat "terpaksa" ikut skenario yang diinginkan Farhat bahwa siaran konvensi itu keputusan kolektif direksi. Keesokan harinya pukul 13.00, Farhat kembali menggelar rapat di ruang yang sama untuk persiapan “menghadapi” panggilan KPI pada hari berikutnya.


Saat diminta tanggapan, Farhat kembali mengatakan, ”Siaran itu berdasarkan kesepakatan seluruh direksi.” Usi tak mau menjawab saat ditanya soal kebenaran kronologi itu. “Saya tak mau berkomentar, silakan tanya ke KPI. Buat apa kami berbohong?,” ujarnya.


Idy Muzzayad menambahkan, bila ternyata ada rekayasa dalam kronologi itu, maka “KPI menganggap sikap TVRI atau orang tertentu di sana telah gegabah . Ini dapat berimplikasi moral dan hukum.” Menurut dia, jika rekayasa itu benar terjadi, laporan tertulis dari TVRI itu merupakan bentuk pelecehan terhadap KPI. (Baca: TVRI Dihukum, TV Swasta Dibiarkan)


SUNDARI | NURHASIM | FAIZ NASHRILLAH



Topik Terhangat
Edsus Lekra | Senjata Penembak Polisi | Mobil Murah | Info Haji | Kontroversi Ruhut Sitompul

Berita Terpopuler
Ahok: Jangan Coba Ubah Pancasila
Holly Angela Ditemukan dengan Tangan Terikat
Benget, Pembunuh Sadis Istrinya Sendiri, Tewas?
Ada Kesengajaan Insiden Lion Air di Manado?
TNI Tertarik Kecanggihan Kapal Selam Rusia

Berita terkait

Masa Jabatan Anggota Dewan Pengawas TVRI Diperpanjang 3 Bulan

10 Juni 2022

Masa Jabatan Anggota Dewan Pengawas TVRI Diperpanjang 3 Bulan

Perpanjangan masa jabatan Dewan TVRI dilakukan karena proses seleksi calon anggota Dewas LPP TVRI periode 2022-2027 belum rampung.

Baca Selengkapnya

Pakar UNRI Beri Tips Agar TVRI Diminati Masyarakat

24 Agustus 2021

Pakar UNRI Beri Tips Agar TVRI Diminati Masyarakat

TVRI sebenarnya sudah melakukan mediamorfosis dan konvergensi media untuk mempertahankan eksistensinya namun hal itu dirasa belum cukup

Baca Selengkapnya

HUT ke-59, Ini Sejarah Singkat Berdirinya TVRI

24 Agustus 2021

HUT ke-59, Ini Sejarah Singkat Berdirinya TVRI

Hari ini, 24 Agustus 2021, Televisi Republik Indonesia (TVRI) berulang tahun yang ke-59 sejak didirikan pada 1962

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Dirut TVRI Dibuka, Ada 11 Syarat

4 Februari 2020

Pendaftaran Dirut TVRI Dibuka, Ada 11 Syarat

Pendaftaran Direktur Utama atau Dirut Pengganti Antarwaktu (PAW 2020-2022) di Lembaga Penyiaran Publik TVRI resmi dibuka.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Dirut Baru TVRI Resmi Dibuka

3 Februari 2020

Pendaftaran Dirut Baru TVRI Resmi Dibuka

Pendaftaran Direktur Utama atau Dirut Pengganti Antarwaktu (PAW) di Lembaga Penyiaran Publik TVRI resmi dibuka

Baca Selengkapnya

Resmi Minta Direksi Cari Pengganti Helmy Yahya, Ini Kata Dewas

31 Januari 2020

Resmi Minta Direksi Cari Pengganti Helmy Yahya, Ini Kata Dewas

Dewan Pengawas TVRI telah resmi meminta Dewan Direksi mencari pengganti Helmy Yahya.

Baca Selengkapnya

Helmy Yahya Pernah Dilarang Kakaknya Jadi Direktur Utama TVRI

28 Januari 2020

Helmy Yahya Pernah Dilarang Kakaknya Jadi Direktur Utama TVRI

Pembawa acara kondang, Helmy Yahya, menceritakan kisahnya sebelum menempati posisi direktur utama di Televisi Republik Indonesia alias TVRI.

Baca Selengkapnya

Kisruh TVRI, Komisi I DPR Panggil Helmy Yahya Siang Ini

28 Januari 2020

Kisruh TVRI, Komisi I DPR Panggil Helmy Yahya Siang Ini

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat menjadwalkan rapat dengar dengan bekas Direktur Utama Televisi Republik Indonesia alias TVRI, Helmy Yahya

Baca Selengkapnya

Helmy Yahya Dijuluki Raja Kuis Indonesia, Ini Karyanya

17 Januari 2020

Helmy Yahya Dijuluki Raja Kuis Indonesia, Ini Karyanya

Helmy Yahya diberhentikan dari jabatan Direktur Utama TVRI oleh dewan pengawas penyiaran publik Intip berbagai

Baca Selengkapnya

Koreksi BPK, Dewas: Bukan Helmy Yahya yang Selesaikan PP PNPB

16 Desember 2019

Koreksi BPK, Dewas: Bukan Helmy Yahya yang Selesaikan PP PNPB

Dewan Pengawas TVRI mengoreksi cuitan anggota BPK Achsanul Qosasi ihwal prestasi Helmy Yahya.

Baca Selengkapnya