Gamawan: Dana Alokasi Desa Rp 1 Miliar Belum Final

Reporter

Editor

Zed abidien

Selasa, 1 Oktober 2013 15:55 WIB

Ribuan Kepala Desa yang tergabung dalam Parade Nusantara melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta, Senin, (22/02). Mereka menuntut pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang Pemerintahan Desa dan RUU Pembangunan pedesaan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan menyebut jumlah dana Rp 1 miliar untuk tiap desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara belum diputuskan. Menurut Gamawan, nilai anggaran untuk desa tersebut masih dinegosiasikan.

"Enggak disebutkan Rp 1 miliar. Memang akan ada alokasi dana, tapi tidak diblok seperti itu. Persentase juga tidak. Nominal juga tidak," kata Gamawan pada wartawan di gedung Kementerian Dalam Negeri, Selasa, 1 Oktober 2013. Gamawan menyebut, pengaturan alokasi dana desa akan ditentukan kemudian.

Sebelumnya, rapat dengar pendapat bersama Komisi II kemarin menyisipkan alokasi dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk desa dalam Rancangan Undang-Undang Desa. Rencananya, tiap tahun pemerintah pusat akan menganggarkan langsung ke desa di luar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang selama ini diterima desa.

Dana itu disebut-sebut mencapai hingga Rp 1 miliar per desa. Itu berarti, dana APBN akan diserap hingga Rp 79 triliun per tahun untuk sekitar 79.075 desa di seluruh Tanah Air.

Anggota Komisi II Budiman Sudjatmiko yakin alokasi dana khusus desa itu akan berdampak positif buat perencanaan pembangunan desa. Pasalnya, selama ini desa hanya mendapat sisa-sisa APBD saja dan besarannya antara desa satu dengan lainnya terlalu jauh.

Mekanisme Musyawarah Rencana Pembangunan Desa --sebagai dasar penganggaran daerah buat desa-- juga dinilai kerap tak tepat sasaran. Keadaan itu membuat masyarakat desa mulai tak percaya lagi dengan Musrenbang karena rencana yang muncul dari bawah dipastikan tak akan terakomodasi.

Dana khusus desa dari APBN itu, kata Budiman, nantinya akan dititipkan oleh pusat ke kabupaten atau provinsi. Namun, bupati dan gubernur dilarang mengutak-atik dana khusus desa itu.

FEBRIANA FIRDAUS


Topik Terhangat
Edsus Lekra|Senjata Penembak Polisi|Mobil Murah|Info Haji|Kontroversi Ruhut Sitompul

Berita Terpopuler
Australia Minta Maaf Soal Impor Sapi
Sejarah Kelam Ludruk Saat Peristiwa 1965
Begini Isi Prinsip 1-5-1 Lekra
PPATK Ungkap Rekening Gendut Pegawai Kemendikbud
KPK: Labora Tak Pernah Beri Data Aliran Uang

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

10 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

13 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

51 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

57 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya