TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus proyek pembangunan PLTU Tarahan, Lampung, Izedrik Emir Moeis, mengatakan siap diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, ia belum mengetahui pertanyaan yang akan diajukan selama pemeriksaan. "Ini pemeriksaan biasa saja," kata Emir di halaman gedung KPK, Selasa, 1 Oktober 2013.
Emir Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek pembangunan PLTU Tarahan di Lampung pada 26 Juli 2012. Ia diduga meperoleh janji dan menerima hadiah dalam proyek tersebut. Emir disebut menerima uang sebesar US$ 300.000 atau Rp 2,8 miliar. Politikus PDI Perjuangan itu disangkakan Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 12 huruf a dan b atau Pasal 11 atau Pasal 12b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
PT Alstom Indonesia merupakan perusahaan asing milik Amerika Serikat yang memenangkan tender proyek PLTU Tarahan. Seorang sumber menyebut korporasi A dari Amerika Serikat dan korporasi M dari Jepang sebagai rekanan Emir.
Dalam menyelesaikan kasus ini, penyidik KPK sampai perlu terbang ke Amerika dan Jepang untuk menyidik. "Ini kasus yang melibatkan kalangan internasional," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Emir ditahan pada Juli lalu--setahun sejak ia ditetapkan sebagai tersangka. Penahanan dilakukan setelah KPK memeriksa 27 orang saksi.
MUHAMAD RIZKI
Terhangat
Edsus Lekra | Senjata Penembak Polisi | Mobil Murah
Berita terkait
Robert Tantular Serahkan Tiga Bukti Kasus Century
Robert Tantular Minta Aliran Dana Century Dibuka
Terpidana Century Akan Ditukar Pengedar Narkoba?
Berita terkait
Sidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi
25 menit lalu
Sidang korupsi di Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo alias SYL digelar hari ini di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Pemilik Suita Travel Telusuri Modus Syahrul Yasin Limpo ke Luar Negeri Seolah Perjalanan Dinas
30 menit lalu
Tim penyidik KPK periksa 4 saksi dari travel dalam kasus TPPU bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaSeluk-beluk Pansel Capim KPK yang Bakal Dibentuk Jokowi
2 jam lalu
Presiden Jokowi mengatakan baru menyiapkan pansel KPK yang akan diumumkan pada Juni 2024. Berikut kriteria dan tugas Pansel KPK.
Baca SelengkapnyaPelapor Kepala Bea Cukai Purwakarta soal LHKPN Mengaku Diminta KPK Melengkapi Data
5 jam lalu
Andreas dari kantor hukum Eternity Lawfirm mengatakan telah mendapat kabar dari KPK soal tindak lanjut laporan terhadap Kepala Bea Cukai Purwakarta.
Baca Selengkapnya2.130 Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dikenai Denda?
5 jam lalu
Ribuan perusahaan kebun sawit ilegal membabat 3,3 juta hektare hutan. Pengenaan denda disebut tak menghitung kerusakan lingkungan.
Baca SelengkapnyaHarapan Komisi Antirasuah kepada Pansel KPK Bentukan Jokowi
12 jam lalu
Jokowi menetapkan sejumlah kriteria untuk anggota Pansel KPK.
Baca SelengkapnyaKasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan
14 jam lalu
Dewas KPK memeriksa beberapa saksi juga terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang.
Baca SelengkapnyaReaksi Penegak Hukum Soal Larangan Penyiaran Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran
14 jam lalu
Kejaksaan Agung mengatakan jurnalisme investigasi membantu pengungkapan kasus hukum.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan Sebut Pansel KPK 2019 Hasilkan Pimpinan yang Justru Merusak Badan Antirasuah, Siapa Mereka?
16 jam lalu
Menurut Novel Baswedan Pansel KPK 2019 disebut menghasilkan pimpinan yang justru merusak KPK. Siapa saja anggota Pansel saat itu?
Baca SelengkapnyaApa Saja Tugas Pansel KPK, Bagaimana Aturan Hukumnya?
17 jam lalu
Jokowi akan mengumumkan anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK pada Mei ini. Apa saja tugas Pansel KPK?
Baca Selengkapnya