TEMPO.CO, Kupang--Warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur diresahkan dengan beredarnya pesan pendek (SMS) bahwa Tenaga kerja Indonesia yang terancam hukuman mati di Malaysia, Walfrida Soik akan dieksekusi, Senin, 30 September 2013 malam ini sekitar pukul 23.00 Wita.
"Kami mendapat SMS bahwa Walfrida akan dieksekusi malam ini," kata Frits Klau, kordinator malam renungan bagi Walfrida Soik. Padahal, pengadilan Klantan, Malaysia telah menangguhkan eksekusi Walfrida Soik, dan baru akan melanjutkan persidangan pada 17 November 2013.
SMS itu menyebutkan bahwa Walfrida akan dieksekusi malam ini pukul 23.00 Wita. Dia mengaku telah dihubungi beberapa rekan aktivis asal NTT yang sama- sama memperjuangkan pembebasan Wafrida dari hukuman mati. "Saya minta agar tidak cepat percaya dengan informasi yang menyesatkan itu," katanya.
Pengadilan Malaysia menuduh Wlfrida membunuh majikan perempuannya yang bernama Yeap Seok Pen pada 7 Desember 2010. Walfrida mengaku tak berniat membunuh majikannya tersebut dan hanya berupaya membela diri dari tindak kekerasan Yeap.