Ini Alasan Lain Direktur Utama TVRI Dipecat  

Reporter

Senin, 30 September 2013 12:12 WIB

Dirut TVRI Farhat Syukri. Twicsy.com
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas Televisi Republik Indonesia memberi waktu sebulan kepada Direktur Utama TVRI Farhat Syukri dan tiga direktur lainnya yang akan dipecat untuk menyampaikan pembelaan diri secara tertulis. Farhat dan tiga direktur lainnya diberitahu akan dipecat pada Senin lalu, 23 September 2013. Lalu, apa saja alasan Dewan Pengawas memecat Farhat?

Ketua Dewan Pengawas Televisi Republik Indonesia Elprisdat M. Zen mengatakan Farhat dan tiga direktur lainya dipecat karena alasan kinerja yang tidak membaik setelah dievaluasi. Menurut dia, kontrak manajemen yang sudah diteken oleh Farhat saat mulai menjabat 17 bulan lalu banyak yang tak dipenuhi. “Setiap empat bulan kami evaluasi, kinerjanya tak juga membaik,” kata Elprisdat saat dihubungi Tempo, akhir pekan lalu.

Elprisdat membantah bahwa pemecatan Farhat dan direktur lainnya terkait dengan pemaksaan siaran acara konvensi Demokrat selama 2 jam 23 menit di TVRI pada 15 September lalu. “Tanpa siaran itu pun, empat direktur tersebut akan dipecat karena alasan kinerja,” katanya.

Salah satu alasan pemecatan Farhat, menurut sumber Tempo di TVRI, adalah kebijakan Farhat secara sepihak—tanpa meminta persetujuan Dewan Pengawas—menaikkan tunjangan kinerja semua pegawai TVRI pusat pada 1 Agustus lalu. Kenaikan itu sebesar Rp 500 ribu-6 juta per orang.

Tunjangan tersebut tidak diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, melainkan dari anggaran non-APBN. “Padahal, anggaran non-APBN saat itu hanya ada Rp 3,1 miliar,” kata si sumber. Tunjangan ini sempat diberikan sekali.

Setelah dimarahi Dewan Pengawas, Farhat membatalkan keputusan tersebut pada awal September lalu. Farhat juga dituduh sewenang-wenang saat memecat seorang pegawai TVRI Jambi tiga bulan lalu dengan alasan pribadi.

Elprisdat membenarkan adanya langkah sepihak Farhat tersebut. “Mekanismenya tak prudent,” tuturnya. Farhat tidak mau menanggapi keputusan Dewan Pengawas. Saat ditemui Tempo di kantor TVRI, Selasa lalu, Farhat hanya mengatakan, “Mas, saya berhak tidak menjawab pertanyaan.” Walau sudah bertatap muka, dia tak mau menjawab sejumlah pertanyaan Tempo.

NURHASIM | ALI AKHMAD

Berita terkait

Masa Jabatan Anggota Dewan Pengawas TVRI Diperpanjang 3 Bulan

10 Juni 2022

Masa Jabatan Anggota Dewan Pengawas TVRI Diperpanjang 3 Bulan

Perpanjangan masa jabatan Dewan TVRI dilakukan karena proses seleksi calon anggota Dewas LPP TVRI periode 2022-2027 belum rampung.

Baca Selengkapnya

Pakar UNRI Beri Tips Agar TVRI Diminati Masyarakat

24 Agustus 2021

Pakar UNRI Beri Tips Agar TVRI Diminati Masyarakat

TVRI sebenarnya sudah melakukan mediamorfosis dan konvergensi media untuk mempertahankan eksistensinya namun hal itu dirasa belum cukup

Baca Selengkapnya

HUT ke-59, Ini Sejarah Singkat Berdirinya TVRI

24 Agustus 2021

HUT ke-59, Ini Sejarah Singkat Berdirinya TVRI

Hari ini, 24 Agustus 2021, Televisi Republik Indonesia (TVRI) berulang tahun yang ke-59 sejak didirikan pada 1962

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Dirut TVRI Dibuka, Ada 11 Syarat

4 Februari 2020

Pendaftaran Dirut TVRI Dibuka, Ada 11 Syarat

Pendaftaran Direktur Utama atau Dirut Pengganti Antarwaktu (PAW 2020-2022) di Lembaga Penyiaran Publik TVRI resmi dibuka.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Dirut Baru TVRI Resmi Dibuka

3 Februari 2020

Pendaftaran Dirut Baru TVRI Resmi Dibuka

Pendaftaran Direktur Utama atau Dirut Pengganti Antarwaktu (PAW) di Lembaga Penyiaran Publik TVRI resmi dibuka

Baca Selengkapnya

Resmi Minta Direksi Cari Pengganti Helmy Yahya, Ini Kata Dewas

31 Januari 2020

Resmi Minta Direksi Cari Pengganti Helmy Yahya, Ini Kata Dewas

Dewan Pengawas TVRI telah resmi meminta Dewan Direksi mencari pengganti Helmy Yahya.

Baca Selengkapnya

Helmy Yahya Pernah Dilarang Kakaknya Jadi Direktur Utama TVRI

28 Januari 2020

Helmy Yahya Pernah Dilarang Kakaknya Jadi Direktur Utama TVRI

Pembawa acara kondang, Helmy Yahya, menceritakan kisahnya sebelum menempati posisi direktur utama di Televisi Republik Indonesia alias TVRI.

Baca Selengkapnya

Kisruh TVRI, Komisi I DPR Panggil Helmy Yahya Siang Ini

28 Januari 2020

Kisruh TVRI, Komisi I DPR Panggil Helmy Yahya Siang Ini

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat menjadwalkan rapat dengar dengan bekas Direktur Utama Televisi Republik Indonesia alias TVRI, Helmy Yahya

Baca Selengkapnya

Helmy Yahya Dijuluki Raja Kuis Indonesia, Ini Karyanya

17 Januari 2020

Helmy Yahya Dijuluki Raja Kuis Indonesia, Ini Karyanya

Helmy Yahya diberhentikan dari jabatan Direktur Utama TVRI oleh dewan pengawas penyiaran publik Intip berbagai

Baca Selengkapnya

Koreksi BPK, Dewas: Bukan Helmy Yahya yang Selesaikan PP PNPB

16 Desember 2019

Koreksi BPK, Dewas: Bukan Helmy Yahya yang Selesaikan PP PNPB

Dewan Pengawas TVRI mengoreksi cuitan anggota BPK Achsanul Qosasi ihwal prestasi Helmy Yahya.

Baca Selengkapnya