Pejabat Pelaksana Tugas Kernel Oil Pte Ltd di Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Finsenlia Andika, Direktur Utama PT Kernel Oil, Senin, 30 September 2013. Finsenlia diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap tender proyek di Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas),
"Diperiksa untuk tersangka RR (Bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini)," kata Priharsa Nugraha, Kepala Divisi Pemberitaan KPK, melalui telepon selulernya.
Priharsa mengatakan selain Finsenlia, KPK memanggil Komisaris Kernel Ari Kusbiyantoro, Finance Kernel Prima Hasyim Karsidik, dan seorang pegawainya, Maulana Yahya Abas. "Ada juga Ayodya Bellini Hindriono, Staf Divisi Komersil SKK Migas," ujarnya.
KPK menangkap Rudi Rubiandini pada Selasa, 13 Agustus 2013. Dari tangannya, KPK menyita sejumlah duit dolar dan uang US$ 200 ribu dari gedung Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Selain Rudi Rubiandini, petinggi Kernel Oil Indonesia Simon Gunawan dan Devi Ardi, yang diketahui sebagai pelatih golf Rudi, ditetapkan tersangka.