Indonesia Lobi Arab Saudi Tambah Pelayanan Amnesti  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 28 September 2013 06:12 WIB

Sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang melebihi ijin tinggal (overstayed) dari Arab Saudi saat proses pemulangan menuju daerah asal masing-masing di Balai Pelayanan Kepulangan TKI Selapajang, Tangerang, Banten, Selasa (1/11). Sebanyak 1.277 TKI overstayed yang terdiri dari dari 1.211 orang dewasa, 39 anak-anak, dan 27 bayi, dipulangkan dari Arab Saudi dengan menggunakan 4 kloter penerbangan. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono mengatakan hingga kini pemerintah terus melobi pemerintah Arab Saudi untuk menambah kapasitas layanan dokumen keimigrasian bagi para TKI di Arab Saudi. Menurut Agung hingga kini belum banyak TKI yang bisa memanfaatkan program pengampunan pengurusan dokumen izin tinggal dan perbaikan paspor bagi TKI bermasalah. "Kita minta agar ada penambahan waktu layanan," kata Agung di kantornya, Jumat, 27 September 2013.

Menurut Agung saat ini baru sekitar 3.250 TKI yang bisa memanfaatkan perbaikan dokumen dan izin tinggal dari imigrasi Arab Saudi. Padahal sejak program amnesti dimulai Mei lalu Kementerian Luar Negeri mencatat ada sekitar 89 ribu TKI yang butuh perbaikan dan perpanjangan dokumen. Jumlah ini belum termasuk TKI lain yang belum sempat mengurus amnesti. Kementerian Luar Negeri memperkirakan ada sekitar 120 ribu TKI yang bermasalah dan melampaui izin tinggal.

Agung mengatakan, lambatnya pengurusan amnesti disebabkan lamanya proses pengurusan administrasi di kantor imigrasi Arab Saudi. Pemerintah Arab selama ini hanya menyediakan satu hari layanan yaitu pada Kamis, dengan kapasitas maksimal 200 orang. "Inilah yang sedang kita upayakan, bagaimana caranya waktu layanan ini ditambah."

Selain penambahan kapasitas, Agung mengatakan tim gabungan dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) juga telah meminta pemerintah Arab Saudi membuka ruang untuk memperpanjang masa amnesti.

Direktur Perlindungan WNI, Kementerian Luar Negeri, Tatang Budie Utama Razak mengatakan, pemerintah berharap sebelum berakhirnya masa amnesti pada 3 November nanti, pemerintah Arab Saudi segera mengeluarkan kebijakan baru. "Kami minta ada kebijakan baru yang bisa memudahkan para TKI."

Selain itu Tatang berharap, pemerintah Arab Saudi memberlakukan syarat yang sama di setiap kantor keimigrasian dalam mengurus dokumen bagi TKI. Selama ini kata dia, persyaratan pengurusan perpanjangan paspor berbeda-beda di setiap kantor imigrasi. Ada yang harus memakai surat izin majikan dan menunjukkan dokumen asli paspor saat pertama sampai ke Arab, ada pula yang tidak.

IRA GUSLINA SUFA

Berita terkait

Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

41 hari lalu

Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

Malaysia menangkap 158 pekerja migran ilegal, termasuk dari Indonesia. Berapa besarnya gaji PRT di Malaysia hingga nekat menjadi TKI ilegal?

Baca Selengkapnya

Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan Keberangkatan 613 TKI Ilegal ke Luar Negeri sejak Januari

56 hari lalu

Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan Keberangkatan 613 TKI Ilegal ke Luar Negeri sejak Januari

Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta telah menggagalkan keberangkatan 613 pekerja migran Indonesia atau TKI ilegal

Baca Selengkapnya

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.

Baca Selengkapnya

Soal Gibran Rakabuming Akan Masuk AMPI, Ini Kata Jerry Sambuaga

19 Oktober 2023

Soal Gibran Rakabuming Akan Masuk AMPI, Ini Kata Jerry Sambuaga

Jerry Sambuaga menyatakan tak tahu soal isu Gibran Rakabuming Raka akan masuk ke Partai Golkar melalui AMPI.

Baca Selengkapnya

Agung Laksono Beri Sinyal Soal Gibran Rakabuming Bergabung ke Golkar

17 Oktober 2023

Agung Laksono Beri Sinyal Soal Gibran Rakabuming Bergabung ke Golkar

Agung Laksono memberi sinyal soal Gibran Rakabuming Raka akan bergabung ke Partai Golkar.

Baca Selengkapnya

Kapal Pengangkut TKI Ilegal Tenggelam di Selat Malaka, 11 WNI Selamat dan 3 Hilang

16 Agustus 2023

Kapal Pengangkut TKI Ilegal Tenggelam di Selat Malaka, 11 WNI Selamat dan 3 Hilang

kapal dengan rute dari Melaka, Malaysia ke Pulau Rupat, Riau, yang membawa 14 Warga Negara Indonesia karam di Selat Malaka, Selasa dini.

Baca Selengkapnya

Diperankan Pemain Asli NTT, Women from Rote Island Kampanyekan Stop Kekerasan Seksual

20 Juli 2023

Diperankan Pemain Asli NTT, Women from Rote Island Kampanyekan Stop Kekerasan Seksual

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menilai film Women from Rote Island membuka bongkahan gunung es kekerasan seksual.

Baca Selengkapnya

Waketum Golkar Sebut Rencana Munaslub untuk Lengserkan Airlangga Hartarto Sebagai Gagasan Keblinger

15 Juli 2023

Waketum Golkar Sebut Rencana Munaslub untuk Lengserkan Airlangga Hartarto Sebagai Gagasan Keblinger

Dewan Pakar Golkar disebut tak pernah merekomendasikan menggelar Munaslub.

Baca Selengkapnya

10 Korban Perdagangan Orang Asal Sumbar Tertahan di Malaysia

21 Juni 2023

10 Korban Perdagangan Orang Asal Sumbar Tertahan di Malaysia

Para korban perdagangan orang itu diiming-imingi pelaku untuk bekerja di Malaysia dengan gaji yang besar.

Baca Selengkapnya

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.

Baca Selengkapnya