Demi Game Online, Dua Bocah Curi Uang Kotak Amal  

Reporter

Jumat, 27 September 2013 18:44 WIB

Campbellcollaboration.org

TEMPO.CO, Madiun – Kepolisian Sektor Maospati, Kabupaten Magetan, Jawa Timur menangkap dua pencuri yang masih tergolong anak-anak. Mereka adalah Dim, 15 tahun, warga Sleman, Yogyakarta dan Abd, 15 tahun, warga Pekanbaru, Riau. Keduanya diduga telah mencuri uang sebanyak Rp 240 ribu dari kotak amal Masjid Al-Ikhlas di kawasan terminal bus Maospati.

Pencurian uang ratusan ribu rupiah itu berlangsung empat kali selama dua pekan terakhir. Saat kedua bocah itu hendak melancarkan aksinya yang kelima pada Kamis malam, 26 September 2013, sejumlah warga memergokinya. Kemudian Dim dan Abd ditangkap dan dibawa ke pos satuan pengamanan terminal bus setempat untuk dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Warga sudah curiga kalau uang kotak amal yang disimpan di lemari dicuri. Warga sengaja memantau lebih intensif,’’ kata Kepala Kepolisian Sektor Maospati, Komisaris M. Zaeni, Jumat 27 September 2013.

Dari hasil interogasi petugas, lanjut dia, kedua bocah laki-laki itu berhasil mencuri setelah masuk masjid melalui jendela yang tidak terkunci. Mereka lalu membuka lemari penyimpan uang dari kotak amal dengan menggunakan kunci palsu. "Mereka membawa 17 buah anak kunci,’’ ujar Zaeni.

Uang hasil curian mereka gunakan untuk makan sehari-hari dan bermain game online di salah satu warung internet. "Mereka tidak bekerja dan tidak ngamen. Untuk makan selalu mencuri terlebih dulu,’’ jelas mantan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Madiun itu.

Karena uang curian dari kotak amal kurang, Dim dan Abd juga mencuri dua unit sepeda merek Polygon. Sepeda itu dicuri halaman parkir kolam renang Kosala Tirta Lanud Iswahjudi di Kelurahan Maospati. Kini, dua sepeda itu disita polisi. Barang bukti lain yang juga diamankan adalah 17 buah anak kunci yang digunakan pelaku membuka lemari penyimpan uang kotak amal di Masjid Al–Ikhlas.

Lebih lanjut Zaeni menjelaskan, kedua bocah yang sudah tak sekolah itu dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian jo Pasal 1 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. "Mereka diancam hukuman maksimal lima tahun penjara,’’ ujarnya.

Sementara itu, Abd mengaku kalau kedatangannya ke Maospati tanpa tujuan jelas. Dia dan Dim hanya ingin berkelana dari satu kota ke kota lainnya dengan menumpang bus. Untuk mencukupi kebutuhan hidup dan menyalurkan hobi mereka mengandalkan dari uang hasil curian. "Uangnya untuk makan dan main game online,’’ ujarnya.

NOFIKA DIAN NUGROHO

Berita Terpopuler
Ini Penyebab Kematian Bung Karno Versi Mun'im
Lurah Susan Didemo Terus, Ini Tanggapan MUI
Inilah Cara Mun'im Ungkap Kasus Munir
Yenny Wahid Siap Bantu Lurah Susan Atasi Pendemo
Soal Lurah Susan, Ahok: Gamawan Harus Belajar Lagi

Berita terkait

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

2 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

10 hari lalu

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.

Baca Selengkapnya

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

10 hari lalu

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.

Baca Selengkapnya

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

11 hari lalu

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Baca Selengkapnya

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

11 hari lalu

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

Mesir menyambut pulang patung berusia 3.400 tahun yang menggambarkan kepala Raja Ramses II, setelah patung itu dicuri dan diselundupkan ke luar negeri

Baca Selengkapnya

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

14 hari lalu

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.

Baca Selengkapnya

Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

15 hari lalu

Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.

Baca Selengkapnya

Pengutil 2 Sabun Wajah Seret Seorang Kasir di Minimarket Semarang, Jual Barang Curiannya Rp 80 Ribu

16 hari lalu

Pengutil 2 Sabun Wajah Seret Seorang Kasir di Minimarket Semarang, Jual Barang Curiannya Rp 80 Ribu

Aksi pengutil di sebuah minimarket di Jalan Tlogosari Semarang itu viral karena seorang kasir yang mencoba menangkapnya terseret motor lalu terjatuh.

Baca Selengkapnya

Puncak Arus Balik, Polisi Imbau Waspada Pencurian Bagasi Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

19 hari lalu

Puncak Arus Balik, Polisi Imbau Waspada Pencurian Bagasi Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta mengalami lonjakan saat arus balik lebaran

Baca Selengkapnya