TEMPO.CO, Jakarta - Calon Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, I Wayan Sukerta, mengaku mengidolakan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Pengakuan ini membuat anggota tim seleksi Dirjen Pemasyarakatan, Imam Prasodjo, bertanya kepadanya.
"Apa gebrakan yang akan Bapak lakukan? Kalau Jokowi kan suka melakukan gebrakan," kata Imam saat tes wawancara calon Dirjen Pemasyarakatan di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jumat, 27 September 2013.
Wayan tak langsung menjawab pertanyaan tersebut. Dia terdiam agak lama. Sejenak kemudian Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara itu mengatakan akan membenahi LP.
Namun, Imam tak puas dengan jawaban itu. Menurut dia, pembenahan LP merupakan hal yang umum. Dia menginginkan hal yang lebih spesifik. "Jokowi membenahi Tanah Abang, membenahi banjir. Kalau Bapak jadi Jokowi-nya, LP gimana?" ujarnya.
Wayan mengatakan akan mengatasi masalah kelebihan kuota yang dialami hampir seluruh LP di Indonesia. Caranya dengan mengoptimalkan percepatan program pemberian bebas bersyarat dan cuti bersyarat, yang menjadi kewenangan kantor wilayah. Dia juga mengatakan akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk menyikapi hal itu.
I Wayan Sukerta bukan orang baru dalam lingkungan pemasyarakatan. Ia pernah menjadi Kepala LP IIB Takalar, Kepala Rutan Klas I Makasar, Kepala LP Klas IIA Bogor dan selanjutnya memimpin LP Klas IA di Madiun, Malang, dan Cipinang.
NUR ALFIYAH
Topik terhangat:
Mobil Murah | Kontroversi Ruhut Sitompul | Mun'im Idris Meninggal | Info Haji
Berita lainnya:
Jokowi Blusukan Masuk The New York Times
Akbar Tanjung Kaget Jokowi Dapat Peci Gus Dur
Cara Mun'im Ungkap Kasus Munir
Surat Edaran Prudential Tentang Klaim Asuransi AQJ
Berita terkait
Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024
10 menit lalu
Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?
Baca SelengkapnyaJadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya
2 hari lalu
Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.
Baca SelengkapnyaMendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya
2 hari lalu
Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.
Baca SelengkapnyaIndonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda
2 hari lalu
Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017
Baca SelengkapnyaKetahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK
22 hari lalu
Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.
Baca SelengkapnyaMenkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?
22 hari lalu
Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?
Baca SelengkapnyaRemisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012
24 hari lalu
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.
Baca Selengkapnya159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar
24 hari lalu
Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.
Baca SelengkapnyaSengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai
26 hari lalu
Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.
Baca SelengkapnyaKPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham
27 hari lalu
KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.
Baca Selengkapnya