Pembebasan 'Ratu Mariyuana' Corby Berproses  

Reporter

Editor

Pruwanto

Jumat, 27 September 2013 09:31 WIB

Schapelle Leigh Corby merupakan terpidana 20 tahun kasus penyelundupan ganja di Bali. adelaidenow.com.au

TEMPO.CO, Bali - Kepala LP Kerobokan Gusti Ngurah Wiratna mengatakan warga Australia yang menjadi narapidana kasus mariyuana, Schapelle Leigh Corby, sudah memenuhi syarat untuk proses pembebasan bersyarat. Alasannya, dia sudah menjalani dua pertiga dari masa penahanannya setelah mendapatkan sejumlah remisi. "Ini kan berkaitan dengan hak dan kewajiban," kata Wiratna kepada Tempo, Kamis, 27 September 2013.

Corby ditangkap di Bandara Ngurah Rai, 8 Oktober 2005, karena di dalam tasnya terdapat 4,2 kilogram mariyuana. Pengadilan Negeri Denpasar memvonisnya dengan 20 tahun penjara dan denda Rp 100 juta dalam sidang 27 Mei 2005. Hukuman ini dikuatkan oleh pengadilan di atasnya. Pengadilan Tinggi Bali sempat mengurangi hukumannya menjadi 15 tahun, tapi hakim Mahkamah Agung menolak kasasinya dan mengembalikan hukumannya menjadi 20 tahun. Maret 2010, Corby mengajukan petisi kepada Presiden Indonesia dan mendapatkan grasi berupa pengurangan hukuman lima tahun penjara. Hingga 2013, ia total menerima 39 bulan remisi.

Wiratna mengatakan proses pembebasan Corby masih membutuhkan waktu yang panjang. Ibarat perjalanan 1.000 kilometer, ini baru berjalan 200 kilometer," kata Wiratna.

Adapun Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Bali Agus Sunar kepada The Australian mengatakan, pihaknya sedang memverifikasi semua dokumen sebelum memberi persetujuan. Jika disetujui, usulan pembebasan bersyarat akan diteruskan ke Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta untuk mendapatkan persetujuan.

Agus mengatakan, pihaknya akan membuat keputusan tentang pembebasan bersyarat dalam waktu 14 hari. Nsmun, dia tidak bisa memastikan berapa lama proses keseluruhan sebelum Corby menikmati udara bebas. Halangan terakhir dari aplikasi ini, kata Agus, apakah perlu mendapatkan izin tinggal dari Imigrasi untuk hidup di Bali saat menjalani pembebasan bersyaratnya. Direktorat Lembaga Pemasyarakatan akan meminta surat ini ke Imigrasi di Jakarta.

PUTU HERY | MAYA NAWANGWULAN | ABDUL MANAN | THE AUSTRALIAN

Berita Terkait
Ini Profil Lengkap 10 Calon Dirjen Pemasyarakatan
Hakim Agung Ayyub: Corby Harusnya Bebas
Ini Trik Canggih Batam Gaet Turis Asing
Menteri Amir: Orang Tua Lalai Bisa Dipidana
Adrianus Dinilai Calon Dirjen Pas Berpengalaman

Berita terkait

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

4 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

3 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

5 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

5 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

5 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya