TEMPO.CO , Makassar:Tim Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Mamajang, Makassar menangkap pelaku penipuan berkedok bisnis katering makanan senilai miliaran rupiah. Aparat mencokok pelaku, Nur Faidah Wahab, 40 tahun, di tempat persembunyiannya di Jakarta Selatan, Kamis 26 September 2013 pagi setelah dua pekan dalam pengejaran.
Faidah dilaporkan puluhan warga di Makassar sebagai pelaku penipuan. Ia disebut menipu karena membawa kabur uang yang disetorkan sebagai modal usaha katering makanan. Ia mengumpulkan dana masyarakat sebanyak Rp 1,7 miliar sebelum kabur ke luar kota.
Kepala Kepolisian Sektor Mamajang, Komisaris Agus Khaerul, melalui sambungan telepon mengatakan, pihaknya mengejar Faidah berdasarkan laporan sejumlah warga yang mengaku tertipu darinya. "Gerak-geriknya kami ikuti di tiga kota selama dua pekan," katanya.
Agus mengatakan, sejumlah warga melapor ke polisi lantaran merasa dibohongi Faidah. Mereka sebelumnya diiming-imingi bagi hasil dari usaha katering yang rencananya dibangun Faidah. Beberapa orang menyetorkan uang senilai ratusan juta rupiah. Setiap pemodal dijanjikan keuntungan Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta per hari. "Tapi setelah dicek, usaha katering itu fiktif," kata Agus.
Selain iming-iming keuntungan, Faidah memikat warga untuk menanamkan modal dengan mengaku bekerja sama dengan sebuah perusahaan besar. "Polisi sudah mengecek perusahaan yang dimaksud. Tidak ada kerjasama seperti yang disebutkan. Usaha kateringnya juga tidak jalan," kata Agus.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 278 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman lima tahun kurungan penjara.
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
9 hari lalu
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.