Modal SMS, Pemuda Gondol Motor Teman Perempuannya

Reporter

Rabu, 25 September 2013 20:58 WIB

TEMPO/ Nita Dian

TEMPO.CO, Madiun – Hanya bermodal pesan singkat, Angga Nova, 19, berhasil memperdayai Yuni,20, teman ceweknya. Sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik Yunipun dibawa kabur pemuda pengangguran yang beralamat di Desa Bolo, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. "Awalnya saya mengirim sms ke Yuni kalau ada lowongan pekerjaan di Madiun,’’ kata Angga di Markas Kepolisian Resor Kota Madiun, Rabu, 23 September 2013.


Pesan singkat itu ditanggapi serius oleh Yuni, warga Desa/Kecamatan Tulakan, Pacitan. Sebab, beberapa hari sebelumnya dia sudah berpesan kepada Angga untuk menghubungi jika ada lowongan pekerjaan. Niat gadis yang masih kuliah di Madiun itu untuk segera mengirim syarat administrasi semakin menggebu. Dia dan Angga yang sudah saling kenal itu akhirnya sepakat bertemu di depan Hotel Mataram, Jalan dr Soetomo, Kota Madiun.

Dengan mengendarai Jupiter Z tahun 2012, Yuni menuju ke tempat yang dijanjikan. Tak berselang lama, Angga yang berjalan kaki mendatanginya. Mereka akhirnya pergi dengan mengendarai satu sepeda motor. Di tengah perjalanan, Angga meminta Yuni turun dengan alasan ingin mengambil helm di rumah saudaranya.

Tanpa curiga, Yuni menurut saja. Dia berdiri menunggu di tepi Jalan Pudak. Sementara, Angga melenggang dengan mengedarai motor menuju ke rumahnya di wilayah Kabupaten Madiun. Karena menunggu lama dan nomor telepon genggam Angga tidak aktif saat dihubungi, korban melapor ke petugas Kepolisian Sektor Kartoharjo. Sabtu, 14 September, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya. Dia dan motor Jupiter Z milik Yuni diamankan polisi.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat, Kepolisian Resor Kota Madiun, Ajun Komisaris Soedono menjelaskan, Angga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan. Adapun modus yang dilakukan dalam aksi itu dengan pura-pura memberi kabar tentang adanya lowongan pekerjaan kepada korban. "Lowongannya sebagai staf di di koperasi tapi tidak jelas di mana keberadaannya,’’ kata Soedono.

Dalam perkara ini, lanjutnya, penyidik Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Kartoharjo menjerat tersangka dengan pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Penipuan. ‘’Tersangka diancam dengan hukuman penjara empat tahun,’’ kata Soedono.

NOFIKA DIAN NUGROHO

Berita terkait

Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

6 jam lalu

Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

Pekerja di Masjid Al Barkah mengaku ada polisi yang pernah datang menanyakan proyek pembangunan rumah ibadah yang mandek itu.

Baca Selengkapnya

Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

8 jam lalu

Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

Kontraktor proyek Masjid Al Barkah tak kunjung menyelesaikan bangunan itu. Padahal pengurus masjid telah menyerahkan uang Rp 9,75 miliar.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

21 jam lalu

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.

Baca Selengkapnya

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

5 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

6 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

6 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

7 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

11 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

18 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

21 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya