TEMPO.CO, Batam - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Kepulauan Riau, menerbitkan ribuan kartu pintar atau smart card tiap tahun bagi para imigran. Kartu ini diterbitkan khusus bagi warga negara asing yang sering berkunjung ke Batam.
Kepala Seksi Unit B Pelabuhan Batam, Irwanto Suhaily, mengatakan tiap bulan mereka menerbitkan 300-500 kartu bagi imigran. "Tahun lalu saja kami menerbitkan 4.500 kartu," katanya melalui pesan pendek, Selasa, 25 September 2013.
Menurut Irwanto kemarin, kartu yang berfungsi sama seperti paspor itu ditujukan khusus bagi para pendatang yang sering keluar-masuk Batam. Ini untuk mempermudah mereka saat melakukan pemeriksaan keimigrasian.
Dengan menggunakan kartu itu, kata Irwanto, mereka tak perlu mengantre lama karena prosedurnya diperingkas. Mereka cukup memasukkan kartu ke dalam mesin tanpa harus menyerahkan paspor ke petugas. "Kecuali kalau kartunya error, kita minta paspornya," ujarnya.
Selain Batam, kata Irwanto, Imigrasi juga menerbitkan kartu yang sama untuk Bintan dan Karimun, dua kawasan bisnis lain di Kepulauan Riau. Tiga wilayah ini memberikan pelayanan istimewa lantaran ditetapkan sebagai daerah ekonomi khusus.
Melalui kartu itu, Imigrasi ingin memperlancar keluar-masuknya warga negara asing yang bekerja di wilayah-wilayah tersebut. Batam, Bintan, dan Karimun merupakan salah satu kawasan perdagangan bebas di Indonesia. "Untuk menunjang pembangunan ekonomi," ujar Irwanto.
Di Pelabuhan Batam Center saja, kata dia, Imigrasi mendata ada 4.000 lebih catatan keluar-masuknya imigran tiap bulan. Belum lagi untuk empat pelabuhan penumpang lain yang tersebar di seluruh Batam, yakni Marina City, Sekupang, Harbour Bay, dan Nongsa. "Kadang kalau pakai paspor sampai lembarannya enggak cukup," ujarnya. Untuk membuat kartu ini, warga asing cukup membayar Rp 1 juta. Biaya perpanjangannya pun sama, Rp 1 juta per tahun. Semua data di paspor akan direkam dalam cip yang ada pada kartu tersebut.
NUR ALFIYAH
Berita terkait
Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik
19 jam lalu
Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.
Baca SelengkapnyaSyarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024
1 hari lalu
Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?
Baca SelengkapnyaJadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya
3 hari lalu
Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.
Baca Selengkapnya8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun
3 hari lalu
Berikut ini daftar sekolah kedinasan 2024 yang lulusannya bisa menjadi CPNS dan diberikan uang pensiun. Ada dari Kemenkeu hingga BMKG.
Baca SelengkapnyaMendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya
4 hari lalu
Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.
Baca SelengkapnyaIndonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda
4 hari lalu
Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017
Baca SelengkapnyaDua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali
6 hari lalu
Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.
Baca Selengkapnya6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah
13 hari lalu
Pembayaran paspor kini bisa dilakukan secara online melalui m-Banking. Berikut cara pembayaran M-Paspor lewat m-Banking yang mudah.
Baca SelengkapnyaMengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya
16 hari lalu
Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.
Baca SelengkapnyaMenkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?
23 hari lalu
Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?
Baca Selengkapnya