TEMPO.CO ,Bandung:Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin mengatakan, orang tua yang lalai mengasuh anaknya hingga menimbulkan celaka bisa dipidanakan.
Dasar yang digunakan, kata Amir, sudah diatur dalam hukum perdata maupun pidana. "Bukan wacana lagi, dalam hukum perdata menyebutkan orang tua harus bertanggung jawab atas anak yang diasuhnya," kata Amir seusai menghadiri peresmian desa sadar hukum di kantor gubernur Jawa Barat, Selasa, 24 September 2013.
Selain dasar hukum perdata, secara pidana menurut dia juga menyebutkan bahwa apabila ada orang tua lalai memberikan sarana kepada anaknya, dan sejak awal sudah menyadari dan menduga akan membuat celaka, maka orang tua tersebut dianggap melanggar.
Ditanya mengenai kemungkinan dipidanakannya orang tua AQJ alias Dul, dalam kasus kecelakaan maut di tol Jagorawi, Amir enggan menjawab. "Saya jangan dikaitkan dengan kasus yang seperti itu."
AQJ, anak musikus Ahmad Dhani, menjadi tersangka dalam kecelakaan di tol Km 8 Jagorawi. Dalam kecelakaan yang melibatkan tiga mobil itu, tujuh orang tewas. Selain sudah menetapkan AQJ sebagai tersangka, Kepolisian Daerah Metro Jaya juga sudah memeriksa kedua orang tua AQJ.
FAIZ NASHRILLAH
Berita Lainnya:
Fathanah Pernah Menikahi Pramugari
Jebret, Kekayaan Bahasa Indonesia di Sepak Bola
Asal Mula 'Jebret ow-ow-ow' Valentino Simanjuntak
Komnas HAM Kecam Penyegelan Gereja St. Bernadette
BBM Untuk Android Tak Jadi Dirilis Pekan Ini
Jebret Gol AFF U-19 Heboh di YouTube
Berita terkait
Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik
3 hari lalu
Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.
Baca SelengkapnyaSyarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024
3 hari lalu
Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?
Baca SelengkapnyaJadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya
6 hari lalu
Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.
Baca SelengkapnyaMendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya
6 hari lalu
Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.
Baca SelengkapnyaIndonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda
6 hari lalu
Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017
Baca SelengkapnyaKomitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual
7 hari lalu
Kemenkumham selama 10 tahun terakhir menelurkan berbagai program untuk mengungkit kesadaran akan Hak Kekayaan Intelektual. Termasuk perjuangan di kancah global demi pengakuan dunia.
Baca SelengkapnyaMenkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?
26 hari lalu
Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?
Baca SelengkapnyaRemisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012
28 hari lalu
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.
Baca Selengkapnya159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar
28 hari lalu
Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.
Baca SelengkapnyaSengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai
30 hari lalu
Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.
Baca Selengkapnya