Migrant Care Adukan Vonis Mati Wilfrida ke PBB  

Reporter

Minggu, 22 September 2013 14:53 WIB

Anis Hidayah. TEMPO/Yosep Arkian

TEMPO.CO, Jakarta - Desakan agar pemerintah segera menyelamatkan TKI asal Nusa Tenggara Timur, Wilfrida Soik, dari hukuman mati di Malaysia terus menguat. Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengatakan petisi dukungan untuk Wilfrida sudah ditandatangani oleh lebih dari 10 ribu orang.

"Kami meminta pemerintah melakukan langkah-langkah konkret menghentikan hukuman mati," kata Anis saat ditemui di dalam aksi #save Wilfrida di Bundaran Hotel Indonesia, Ahad, 22 September 2013.

Menurut Anis, hukuman mati kepada Wilfrida harus dicegah. Hal itu disebabkan gadis asal NTT itu merupakan korban perdagangan manusia. Berdasarkan data Migrant Care, saat diberangkatkan ke Malaysia, Wilfrida baru berumur 17 tahun. Data itu dipalsukan oleh calo yang memberangkatkannya menjadi 21 tahun.

Di dalam paspornya, tanggal lahir Wilfrida adalah 8 Juni 1989. Sementara berdasarkan surat baptis yang dikeluarkan Gereja Katolik Paroki Roh Kudus Kolo Ulun, Wilfrida lahir pada 12 Oktober 1993.

Saat ini, calo bernama Deni yang memberangkatkan Wilfrida tengah diselidiki oleh Polres Belu NTT. Dia diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 10 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, subsider Pasal 102 UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI.

Menurut Anis, kejanggalan pengiriman Wilfrida ke luar negeri juga terlihat dari waktu keberangkatan. Ketika berangkat, Indonesia tengah melakukan moratorium pengiriman TKI dengan Malaysia. "Penjatuhan hukuman mati untuk Wilfrida sungguh tak tepat," kata Anis.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya, Martin Hutabarat, yang ikut dalam aksi #saveWilfrida, meminta pemerintah segera melakukan advokasi untuk membebaskan Wilfrida dari hukuman mati.

Martin mengatakan, pembebasan Wilfrida bukan berarti yang salah tak boleh dihukum, tetapi negara tak boleh membiarkan adanya hukuman mati untuk WNI di luar negeri. "Bisa saja hukumannya diubah jadi seumur hidup atau hukuman lain yang sepadan."

Pemerintah, kata Martin, harus segera membentuk tim advokasi yang proaktif melakukan langkah penyelamatan. Jika diperlukan, pemerintah bisa memperkuat upaya pembebasan dengan jalur diplomatis.

Migrant Care berharap petisi tolak hukuman mati Wilfrida ini akan menjadi bahan pertimbangan majelis hakim yang akan menjatuhkan putusan sela pada 30 September mendatang. Selain mengajukan petisi, Migrant Care juga berencana menyuarakan pembebasan Wilfrida di Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam UN High Level Dialogue on Migration and Development, di New York, pada 30 September hingga 4 Oktober 2013.

Sejak tiga tahun lalu, Wilfrida telah mendekam selama tiga tahun di penjara Pangkalan Chepa, Kota Nharu, Kelantan. Ia telah menjalani beberapa kali persidangan di Mahkamah Tinggi Kota Bahru. Wilfrida ditangkap polisi daerah Pasir Mas di sekitar Kampung Chabang Empat, Tok Uban, Kelantan, karena dituduh membunuh majikannya, Yeap Seok Pen.

IRA GUSLINA SUFA

Berita terkait

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.

Baca Selengkapnya

TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

8 Mei 2018

TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

Malaysia masih menjadi urutan pertama sebagai negara tempat TKI bermasalah terbanyak.

Baca Selengkapnya

TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

8 Mei 2018

TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

Jumlah pelaporan TKI bermasalah meningkat. Ini bisa mengindikasikan semakin banyak TKI yang sadar hukum.

Baca Selengkapnya

Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

19 Maret 2018

Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

Indonesia resmi menyampaikan protes ke Arab Saudi dan meminta penjelasan atas eksekusi mati terhadap pekerja migran Zaini Misrin.

Baca Selengkapnya

Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

19 Maret 2018

Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

Kementerian Luar Negeri menyayangkan eksekusi mati terhadap pekerja migran, Zaini Misrin, yang dilakukan saat proses PK kedua baru dimulai.

Baca Selengkapnya

Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

19 Maret 2018

Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengungkapkan pemerintah sudah habis-habisan atau "all out" dalam menangani kasus TKI Zaini Misrin.

Baca Selengkapnya

Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

5 September 2017

Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

Seorang TKI terbakar parah setelah melemparkan puntung rokok ke lantai gudang berisi cairan yang mudah terbakar di Malaysia.

Baca Selengkapnya

WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

22 Agustus 2017

WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

Frederik Fatin Oemenu, diduga ditahan agen intelegen Nigeria dengan tuduhan melakukan pembajakan minyak

Baca Selengkapnya

Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

8 Agustus 2017

Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

Siti Nur Sopiyati, TKI, unggah foto-foto barang majikan yang dicurinya di akun Instgram, mengaku bersalah, dan dijatuhi hukuman 12 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

3 Juli 2017

Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

Kapolri memastikan proses hukum terhadap seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang terlibat pembunuhan di Singapura dilakukan di Indonesia

Baca Selengkapnya