Penjual Cukrik Maut Ditetapkan Tersangka

Reporter

Jumat, 20 September 2013 19:02 WIB

ANTARA/Eric Ireng

TEMPO.CO, Surabaya- Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Komisaris Besar Setija Junianta mengatakan, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya 11 orang setelah meminum cukrik. "Kami tetapkan dia sebagai tersanka karena bertindak sebagai penjual dan pengedar," kata Setija, Jumat, 20 September 2013.

Menurut Setija tersangka beserta barang buktinya sudah diamankan di Kepolisian Sektor Sawahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari tersangka akan digali siapa saja yang menyuplai cukrik ke Surabaya dalam skala besar tersebut.

Berdasarkan laporan yang masuk, kata Setija, cukrik mematikan itu diproduksi di Kabupaten Tuban. Adapun Surabaya hanya menjadi tempat pemasarannya saja. "Tapi kami tetap melakukan penyelidikan, bisa jadi ada yang membuat cukrik juga di Surabaya," ujar Setija.

Kepala Polsek Sawahan Komisaris Polisi Manang Soebeti menambahkan, penjual yang ditetapkan tersangka bernama Ismail warga Pakis Wetan, Surabaya. "Dari tangan orang ini kami temukan sembilan kardus cukrik," ujar Manang. Tersangka dijerat Pasal 140 dan 142 undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

ARIEF RIZQI HIDAYAT


Topik terhangat:
Penembakan Polisi | Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Mobil Murah | Miss World Info Haji


Berita terpopuler:
'Efek Jokowi' Hanya Terbukti di Twitter?
Kenapa TVRI Tak Bacakan HL Koran Tempo Pagi Ini?
Satu Pelaku Penembakan Briptu Ruslan Ditangkap
Masuk Daftar Hitam AS, Afif: Saya Hanya Guru Ngaji
Ahok Melunak Soal Mobil Murah Usai Bertemu Wapres

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya