Mabes Polri Bekuk Pedagang Satwa Langka

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Rabu, 18 September 2013 18:59 WIB

Aktivis Centre for Orangutan Protection (COP) mendesak kepada siapapun gubernur DKI Jakarta yang terpilih nanti untuk berani menutup pasar hewan yang disinyalir menjadi titik penjualan satwa-satwa liar dan langka yang dilindungi dari berbagai daerah di Indonesia. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Tim Bareskrim Mabes Polri menggerebeg praktik penjualan satwa langka di pasar hewan Muntilan, Magelang, Jawa Tengah, Rabu 18 September 2013. Dari tangan tersangka, Sur, warga Rejowinangun, Magelang, tim Bareskrim Mabes Polri berhasil menyita 27 satwa langka yang dilindungi dan 33 satwa yang tidak dilindungi. Seluruh satwa hasil sitaan tersebut kemudian dititipkan di Wildlife Rescue Centre, Kulonprogo, untuk dirawat, sembari menunggu proses hukum terhadap tersangka.

“Kami hanya menerima satwa hasil sitaan dan kemudian membawa ke sini (Kulonprogo) untuk dititipkan. Yang melakukan oprasi adalah tim dari Bareskrim Mabes Polri,” kata Aipda Eko Susilo, anggota reskrim Polsek Muntilan, saat ditemui di Wildlife Rescue Centre di Kulonprogo, Rabu 18 September 2013.

Menurut Aipda Eko Susilo, operasi penggerebegan perdagangan satwa langka di pasar hewan Muntilan dilakukan tim Bareskrim Mabes Polri pada pagi hari. “Sekitar pukul 09.30 WIB seluruh satwa hasil operasi diserahkan di Mapolsek Muntilan,” katanya.

Ada 17 jenis hewan dari 27 ekor satwa dilindungi itu. Masing-masing adalah tiga ekor Elang Brontok, satu ekor Alap-alap Sapi, empat ekor burung hantu sumatera, tiga ekor kucing hutan, satu ekor kijang, satu ekor landak, satu ekor trenggiling, satu ekor bajing terbang dan delapan ekor musang pandan.

Sedang 33 satwa yang tidak dlilindungi, terdiri atas empat jenis. Masing-masing adalah satu ekor macacca (kera ekor panjang), empat ekor anakan unggas yang belum diketahui jenisnya, 33 tupai kelapa, serta lima ekor walangkopo (sejenis tupai).

Manager Operasional Wildlife Rescue Centre, Ferry Ardyanto, mengatakan, tindakan awal yang harus dilakukan adalah menyelamatkan satwa hasil sitaan terlebih dahulu. “Sebagian besar satwa hasil sitaan yang dititipkan di sini masih anakan. Ini perlu penanganan ekstra, karena harus menyuapi pakan,” katanya.

Menurut Ferry, mengkondisikan kesehatan satwa menjadi prioritas, sembari menunggu proses hukum terhadap tersangka. “Kami akan berupaya maksimal agar jumlah satwa tetap komplit selama proses hukum selesai. Sepanjang proses hukum belum selesai, satwa-satwa ini tidak mungkin dilepasliarkan,” katanya.

HERU CN

Berita terkait

Mengenal Dingiso, Kanguru Mirip Beruang yang Dianggap Sakral di Papua

17 Januari 2024

Mengenal Dingiso, Kanguru Mirip Beruang yang Dianggap Sakral di Papua

Di Papua ada kanguru yang bentuknya mirip beruang. Alih-alih suka melompat seperti kanguru darat, dingiso lebih banyak habiskan waktu di pohon.

Baca Selengkapnya

10 Fakta Kanguru Pohon, Satwa Langka dari Papua yang Tidak Suka Melompat

17 Januari 2024

10 Fakta Kanguru Pohon, Satwa Langka dari Papua yang Tidak Suka Melompat

Tidak semua kanguru suka melompat. Di Papua ada kanguru pandai memanjat yang hidup di pohon.

Baca Selengkapnya

Raline Shah Dituding Koleksi Satwa Langka, Disamakan dengan Karakter Petualangan Sherina 2

1 November 2023

Raline Shah Dituding Koleksi Satwa Langka, Disamakan dengan Karakter Petualangan Sherina 2

Raline Shah dan keluarganya diduga memburu serta memelihara satwa langka. Netizen ramai tunjukkan bukti jejak digital.

Baca Selengkapnya

Ruang Kesetaraan Gender di Kepolisian RI

4 September 2023

Ruang Kesetaraan Gender di Kepolisian RI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan ruang dan kesempatan kepada polisi wanita untuk meningkatkan kapasitas di kepolisian.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Panggil Ketua Umum PSSI Erick Thohir untuk Dalami Dugaan Pungli Seleksi Wasit Liga 1

17 Juli 2023

Kepolisian Panggil Ketua Umum PSSI Erick Thohir untuk Dalami Dugaan Pungli Seleksi Wasit Liga 1

Satgas Anti Mafia Bola saat ini tengah melakukan penyelidikan dugaan pungli seleksi wasit Liga 1 dan Liga 2. Ketua Umum PSSI Erick Thohir diperiksa.

Baca Selengkapnya

Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma: Petinju Berprestasi Akan Mendapat Prioritas Masuk Polri

17 Maret 2023

Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma: Petinju Berprestasi Akan Mendapat Prioritas Masuk Polri

Kapolda NTT, Irjen Pol Johanis Asadoma, berharap petinju dari provinsi tersebut dapat menorehkan prestasi gemilang dan membawa nama harum daerah.

Baca Selengkapnya

Akibat Dua Singa Berkelahi, Taman Safari Indonesia Prigen Jadi Kondang

16 Februari 2023

Akibat Dua Singa Berkelahi, Taman Safari Indonesia Prigen Jadi Kondang

Dua ekor singa berkelahi hingga menabrak sebuah mobil Yaris merah di Taman Safari Indonesia Prigen, Jawa Timur menjadi sorotan belum lama ini.

Baca Selengkapnya

Anoa Telah Ditemukan Kembali di Hutan Sulawesi, Warga Diminta Menjaga

20 Januari 2023

Anoa Telah Ditemukan Kembali di Hutan Sulawesi, Warga Diminta Menjaga

Taman Hutan Raya Sinjai pastikan keberadaan anoa setelah menghilang 20 tahun lewat kamera intai. Perlu studi lanjutan untuk hitung populasi.

Baca Selengkapnya

Jurong Bird Park di Singapura Ditutup Setelah 52 Tahun Beroperasi, 3.500 Burung Langka Direlokasi

9 Januari 2023

Jurong Bird Park di Singapura Ditutup Setelah 52 Tahun Beroperasi, 3.500 Burung Langka Direlokasi

Jurong Bird Park yang dikelola Mandai Wildlife Reserve merupakan taman burung terbesar di Asia dan melindungi banyak satwa langka.

Baca Selengkapnya

Sering Diadukan Masyarakat, Polri Janji Dengarkan Masukan Publik

11 Desember 2022

Sering Diadukan Masyarakat, Polri Janji Dengarkan Masukan Publik

Polri menjadi lembaga yang paling sering diadukan masyarakat. Jumlah laporan terhadap polisi sepanjang 2022 adalah 232 kasus.

Baca Selengkapnya