Kasus Suap MA, Djodi Ambil Duit Mario 3 Kali  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Rabu, 18 September 2013 17:10 WIB

Pegawai Badan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Mahkamah Agung (MA), Djodi Supratman. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Djodi Supratman, Jusuf Siletty, mengatakan kliennya disuruh Mario Cornelio Bernado mengambil duit hingga tiga kali di kantor Firma Hukum Hotma Sitompul.

Menurut Jusuf, selain mengambil duit, Mario juga meminta Djodi mengambil salinan memori kasasi yang sudah ada di kantor tersebut. "Djodi turut membantu saja karena ada seseorang yang bernama Suprapto yang menyanggupi untuk mengamankan perkara pesanan Mario. Djodi sendiri tak punya kuasa apapun di Mahkamah Agung," kata Jusuf di depan kantor Firma Hukum Hotma Sitompul, Rabu, 18 September 2013.

Pada 1 Juli 2013, Mario menelpon Djodi, menyuruhnya datang ke kantor tersebut untuk mengambil salinan kasasi perkara Hutomo Widjaya Ongowarsito.

Pada 8 Juli 2013, Mario menelpon Djodi dan menyuruh Djodi mengambil uang Rp 50 juta untuk diserahkan ke Suprapto, tapi uang itu masih disimpan di rumah Djodi.

Pada 24 Juli 2013, Mario kembali menelpon Djodi dan menyuruh Djodi mengambil uang Rp 50 juta kedua. Uang itu untuk Suprapto, tapi masih disimpan di rumah Djodi.

25 Juli 2013, Mario menelpon Djodi untuk mengambil uang terakhir, Rp 50 juta, untuk diberikan kepada Suprapto. Pada tanggal inilah, Djodi dicokok penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. "Semua sudah dilakukan dalam rekonstruksi yang dilakukan penyidik KPK," kata Jusuf.

Hari ini, tim penyidik KPK melakukan rekonstruksi kasus suap MA. Menurut juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, rekonstruksi dilakukan di kantor Firma Hukum Hotma Sitompul di Jalan Martapura, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat; di Artha Graha, Menteng; di Kafe Excelso di Mall Of Indonesia, Kelapa Gading; dan di kantor Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron di Jalan Sunter Boulevard, Jakarta Utara.

Djodi dan Mario sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Perkara Hutomo yang bernomor register 521K/PID/2013 awalnya adalah perkara pidana penipuan. Belakangan perkara ini diusulkan masuk ke kamar perdata. Hutomo dalam perkara ini adalah pihak terdakwa. Mario memberi uang suap agar Hutomo dihukum.

MUHAMAD RIZKI


Topik Terhangat:
Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Info Haji | Penembakan Polisi | Miss World | Misteri Sisca Yofie

Berita Terpopuler:
Hercules Minta Penyiksa Pedagang Kopi Ditembak
Banyak Wajah Asing Menjenguk, Dul Bertanya ke Maia
Jokowi Stop Mal, DPRD: Orang Kaya Jangan Dilupakan
Vanny Eks Pacar Freddy Budiman Ditangkap Polisi
Begini Rekaman CCTV Pembunuhan Sisca Yofie

Berita terkait

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

4 hari lalu

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

Putusan hakim itu jauh lebih ringan ketimbang tuntutan JPU KPK yang minta Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan dijatuhi hukuman 13 tahun delapan bulan.

Baca Selengkapnya

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

4 hari lalu

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

Tim Jaksa KPK telah menyerahkan memori banding dalam perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Soal Pemberhentian Hasbi Hasan, Wakil Ketua Mahkamah Agung Sebut Tunggu Putusan Inkrah

4 hari lalu

Soal Pemberhentian Hasbi Hasan, Wakil Ketua Mahkamah Agung Sebut Tunggu Putusan Inkrah

Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Suharto buka suara soal rencana pemberhentian Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Profil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial yang Dilantik Jokowi

4 hari lalu

Profil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial yang Dilantik Jokowi

Presiden Jokowi melantik Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non- Yudisial yang baru. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Sah Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Suharto Janji Emban Amanah dengan Baik

4 hari lalu

Sah Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Suharto Janji Emban Amanah dengan Baik

Suharto menggantikan Sunarto yang dilantik menjadi Ketua MA Bidang Yudisial pada 3 April 2024.

Baca Selengkapnya

Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

4 hari lalu

Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non Yudisial Suharto di Istana Negara, Rabu, 15 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

6 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

Windy Idol berstatus sebagai tersangka TPPU sejak Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Soal Dakwaan Terima Uang Rp 37 Miliar untuk Penanganan PK di MA

6 hari lalu

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Soal Dakwaan Terima Uang Rp 37 Miliar untuk Penanganan PK di MA

Mantan hakim agung MA Gazalba Saleh memberikan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa KPK soal penerimaan uang Rp 37 miliar.

Baca Selengkapnya

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

10 hari lalu

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?

Baca Selengkapnya

KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

11 hari lalu

KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

Pimpinan Mahkamah Agung (MA) dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelangaran kode etik hakim karena ditraktir pengacara

Baca Selengkapnya