Kendaraan menuju Tasikmalaya dan Garut terjebak macet di Nagreg, Bandung, Jawa Barat, (10/8). Polisi memberlakukan buka tutup jalur setelah kendaraan wisatawan mengalami kemacetan hingga 3 kilometer. TEMPO/Prima Mulia
TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum, disebut Badan Pemeriksa Keuangan telah menggunakan anggaran perjalanan dinas luar kota sebanyak Rp 902 juta dalam sehari. Biaya perjalanan dinas ini terjadi pada tahun anggaran 2012. Namun, Uu menyebut hal itu cuma kesalahan administrasi.
Penggunaan anggaran sebesar itu diketahui setelah Badan Pemeriksa Keuangan memeriksa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Selain oleh Bupati, anggaran perjalanan dinas luar kota itu juga digunakan Wakil Bupati, Ade Sugianto. Uang yang besarnya nyaris semiliar rupiah itu habis untuk perjalanan ke Jakarta dan Bandung.
Menanggapi temuan BPK tersebut, Uu tidak bersedia berkomentar banyak. Dia hanya mengatakan anggaran perjalanan dinas luar kota tidak sebesar itu. Menurut dia, telah terjadi kesalahan dalam pengadministrasian di Setda Kabupaten Tasikmalaya.
"Itu terjadi kesalahan pengadministrasian, sehingga muncul angka-angka seperti itu," ia menjelaskan saat dihubungi wartawan, Selasa, 17 September 2013.
Dalam laporan hasil pemeriksaan BPK, ada anggaran sebanyak Rp 119 juta yang tak didukung bukti laporan pertanggungjawaban. Dalam anggaran 2012, tercatat kepala daerah ini telah menghabiskan bujet perjalanan dinas Rp 1,6 miliar.
Uu menambahkan, pihaknya sudah memperbaiki administrasi atau laporan tersebut. "Sekarang sudah tidak ada masalah karena sudah diperbaiki dan kembali dilaporkan ke BPK," ucapnya.
Ketika ditanya jumlah anggaran dinas luar kota yang sebenarnya dipakai, Uu tidak menjawabnya. "Nanti ditelepon lagi," kata dia. Sementara itu, Wakil Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto saat dihubungi tidak mengangkat telepon. Teleponnya selalu dialihkan.