TEMPO.CO , Jakarta:Juru Bicara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Suhartono menyatakan hingga kini belum ada pernyataan resmi terkait kecelakaan yang menyebabkan lima Tenaga Kerja Indonesia meninggal. “Meskipun diduga lorry diparkir terlalu masuk ke badan jalan dan tidak memberi tanda,” kata Suhartono, Ahad, 15 September 2013.
Pengemudi bus pekerja warganegara Indonesia yang sudah memiliki surat izin mengemudi Malaysia. “Sudah ada SIM kategori P,” kata dia. Untuk sementara, supir bus yang bernama Van Muhammad Mundaris ditahan untuk dimintai keterangan.
Lima TKI tewas karena kendaraan yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan. Kepala Kepolisian Sektor Kalibaru Ajun Komisaris Suwanto Bahri, mengatakan, mereka tewas setelah truk menghantam minibus yang korban tumpangi hingga terjungkal ke dalam jurang. "Penyebab sementara karena kecelakaan," kata dia kepada Tempo, Sabtu 14 September 2013.
Selain lima korban tewas, kecelakaan tersebut menyebabkan korban luka ringan yang tercatat atas nama Supeidi, Jupri, Fifi, Usman, Bahrudin dan Muhammad Mundaris. Sedangkan korban koma dirawat di ruang ICU, yaitu Rahmat Baitullah, Zunaidi dan Sofyan.
TRI ARTINING PUTRI
Berita terkait
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya
19 hari lalu
Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.
Baca SelengkapnyaDepartemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen
19 Februari 2024
Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI
2 Februari 2024
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaMigrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru
2 Februari 2024
Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker
25 Januari 2024
Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini
19 Januari 2024
Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong
Baca SelengkapnyaMahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal
9 Desember 2023
Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.
Baca Selengkapnya2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC
28 November 2023
CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.
Baca SelengkapnyaJadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia
24 November 2023
Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.
Baca SelengkapnyaPolisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal
11 November 2023
Sudah bayar Rp 60 juta gagal jadi TKI di Jepang gara-gara visa turis ditolak di Imigrasi. Ada yang berhasil, ada banyak juga yang gagal.
Baca Selengkapnya