Korban 'Adik Nanan Sukarna' Diminta Melapor Polisi

Reporter

Senin, 9 September 2013 11:03 WIB

Kepolisian Resor Madiun merilis kasus penipuan dengan modus penggandaan uang, Selasa (13/3). TEMPO/Ishomuddin

TEMPO.CO, Tuban - Penyidik Kepolisian Resor Tuban, Jawa Timur, terus mendalami kasus penipuan yang melibatkan tersangka Anggi Ayu Dyahningrum. Perempuan 49 tahun ini ditangkap Sabtu lalu atas dugaan kasus penipuan bernilai ratusan juta.

Dari hasil pemeriksaan sementara, baru dua korban yang melapor, yakni ST, seorang karyawan bank swasta; dan WF, guru SMP Negeri di Tuban. Anggi diduga juga menipu orang tua pembantunya sendiri sebesar Rp 19 juta. Diduga korban Anggi masih banyak yang belum melapor.

Juru bicara Kepolisian Resor Tuban, Ajun Komisaris Nur Sento, mengatakan jumlah korban bisa saja bertambah. Sebab, wanita yang mengaku adik kandung mantan Wakil Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal purnawirawan Nanan Sukarna, ini diketahui menjalankan aksinya sejak 10 bulan lalu.

Anggi yang kadang mengaku sebagai anak mantan Bupati Trenggalek Sutran ini juga kerap berpindah-pindah tempat dari satu kota ke kota lainnya, antara lain di Kota Malang dan Surabaya. “Kami tengah menyelidiki itu,” kata Nur Sento, Senin, 9 September 2013. Saat ditangkap, ia menggunakan KTP Malang.

Polisi mengharapkan bila ada korban yang merasa dirugikan dari luar kota untuk segera melapor. Laporan bisa disampaikan ke polisi Tuban atau polisi di tempat terjadinya kasus penipuan.

Menurut polisi, modus penipuannya yaitu tersangka Anggi meminjam uang ke korban dengan iming-iming akan dikembalikan berlipat-lipat. Sebab, uang yang dipakai akan digunakan untuk mencairkan duit miliknya di Bank Indonesia sebesar Rp 57,6 triliun. Tersangka juga mengaku butuh menambah modal usahanya.

Anggi mengaku berstatus sebagai direksi di PT Agava Angkasa, bergerak di bidang usaha marmer di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Juga untuk menyuplai pengembangan usaha keripik ikan di Kabupaten Trenggalek.

Anehnya, para korban gampang percaya dan tidak banyak bertanya. Mereka menurut dan cenderung diam saat tersangka meminjam uang ke korban dengan total sebesar Rp 630 juta dari total yang dijanjikan sebesar Rp 1 miliar. Penyidik kemudian mencurigai bahwa tersangka telah melakukan praktek ilmu pelet.

Hal itu juga didukung oleh hasil temuan polisi. Di rumah tersangka, di Jalan Jati II Perum Tasikmadu, Kecamatan Palang, Tuban, terdapat sejumlah benda yang lazim digunakan untuk ilmu dukun. Seperti keris, pedang, juga kembang dan dupa.

Benda-benda itu ditemukan beberapa saat setelah polisi menangkap tersangka di rumahnya, berikut memeriksa barang-barang milik tersangka. “Dugaan kami ke sana (gendam),” kata Kepala Satuan Reserse Kepolisian Resor Tuban, Ajun Komisaris Polisi Wahyu Hidayat, Senin, 9 September 2013.

SUJATMIKO

Terpopuler:

Bagaimana Dul Mengendarai Mobil? Ini Kata Temannya
Tabrakan Jagorawi, Ada Catatan Fisika di Mobil Dul
Ahmad Dhani Tunggui Dul di RS Pondok Indah
Kronologi Tabrakan Jagorawi Melibatkan Anak Dhani

Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

2 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

3 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

3 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

4 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

8 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

15 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

18 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

21 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

22 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

27 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya