TEMPO.CO, Surabaya - Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, dirinya tidak setuju jika Miss World digelar di Indonesia. Dia menganggap acara ini bertentangan dengan budaya Indonesia.
"Ini semata-mata untuk menghargai martabat perempuan," katanya kepada Tempo di ruang VVIP Bandara Juanda Surabaya, Rabu, 4 September 2013.
Suryadharma mengatakan, Kementerian Agama mendapatkan surat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, yang isinya menolak ajang Miss World digelar di Indonesia. Selain itu, MUI pusat juga sudah mengeluarkan fatwa terkait larangan penyelenggaraan acara tersebut.
Menurut Suryadharma, saat ini pihaknya sudah mengirimkan surat rekomendasi kepada pihak penyelengara dan instansi yang akan mengeluarkan izin, agar surat dan fatwa MUI dijadikan sebagai rujukan dalam mengambil kebijakan terkait apakah Miss World tetap digelar di Indonesia atau tidak.
Suryadharma menegaskan, ia tidak melarang acara Miss Word diadakan di Indonesia, tapi pada intinya ia setuju dan sepakat atas isi fatwa MUI. "Kementerian Agama tidak punya kompetensi untuk melarang acara itu," ujarnya.
Ajang Miss World, menurut Suryadharma, juga tidak etis jika dilaksanakan di Indonesia, karena negara ini memiliki budaya yang menjunjung tinggi martabat perempuan. Berbeda dengan budaya Barat.
Kalau Miss Word mau dilaksanakan di Indonesia, menurut politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), semua pesertanya harus menampilkan kecantikannya dengan memakai busana yang sopan, yaitu memakai kerudung dan baju muslim. "Kalau pakai kerudung saya setuju, kan tidak buka aurat," katanya.
ARIEF RIZQI HIDAYAT
Topik terhangat:
Delay Lion Air | Jalan Soeharto | Siapa Sengman | Polwan Jelita | Lurah Lenteng Agung
Berita Terpopuler Lainnya
Haji Lulung: Ahok Jangan Celetak Celetuk Slengean
Keluhan Polwan: Sulit Tolak Atasan
Harrison Ford Ngopi di Jakarta Bikin Heboh Twitter
Kisah Penumpang Lion Air Tidur di Landasan
Berita terkait
Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
2 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca Selengkapnya23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
11 hari lalu
Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.
Baca SelengkapnyaKemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf
13 hari lalu
Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.
Baca SelengkapnyaIdul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi
23 hari lalu
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.
Baca SelengkapnyaSimak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024
25 hari lalu
Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?
Baca SelengkapnyaSidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi
25 hari lalu
Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama
Baca SelengkapnyaJemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu
26 hari lalu
Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?
Baca SelengkapnyaBPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal
30 hari lalu
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.
Baca SelengkapnyaJuli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan
34 hari lalu
Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.
Baca SelengkapnyaDitjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI
43 hari lalu
Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.
Baca Selengkapnya