TEMPO.CO, Jakarta - Hasil hitung cepat Lingkaran Survei Indonesia (LSI) pada pemilihan kepala daerah ulang Provinsi Sumatera Selatan 2013 di lima Kabupaten menunjukkan calon inkumben kalah.
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan yang telah dilaksanakan pada 6 Juni 2013 diulang pada 4 September 2013 lalu. Beberapa daerah yang akan dilakukan pemungutan suara ulang yaitu Kota Palembang, Kota Prabumulih, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, dan Kecamatan Warkuk Ranau Selatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Terdapat empat pasangan calon yang akan bertarung pada pemilukada yang digelar 4 September 2013, dan mereka optimistis untuk menjadi pemenang untuk menjabat selama lima tahun ke depan. Berikut ini hasil hitung cepat LSI yang telah mencapai 98 persen:
1. Eddy Santana Putra-Wiwit Tatung (ESP-WIN) 7,66 persen;
2. Iskandar Hasan-Hafisz Tohir 3,17 persen;
3. Herman Deru-Maphilinda Syahrial Oesman (Derma) 54,94 persen; dan
4. Alex Noerdin-Ishak Mekki 34,22 persen.
Pada pemilihan yang berlangsung 6 Juni 2013, pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel Alex Noerdin-Ishak Mekki ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak dengan raihan 1.405.510 suara. Suara terbanyak kedua diraih oleh pasangan calon Herman Deru-Maphilinda Boer dengan raihan 1.258.240 suara. Sementara posisi ketiga dan empat masing-masing diraih oleh Eddy Santana Putra-Wiwit Tatung (ESP-WIN) (nomor urut satu) dengan 695.667 suara dan pasangan Iskandar Hasan-Hafisz Tohir 400.321 suara.
Sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 11 Juli 2013, KPU Provinsi Sumatera Selatan diperintahkan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di seluruh tempat pemungutan suara di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kota Palembang, Kota Prabumulih, dan seluruh TPS di Kecamatan Warkuk Ranau Selatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel, Andhika Pranata Jaya, mengatakan pihaknya optimistis pelaksanaan PSU akan berjalan sesuai rencana dalam suasana yang penuh dengan kejujuran, adil, dan demokratis. Sebab, menurut Andhika, personelnya sudah diturunkan secara full team semenjak sebulan terakhir. "Kita yakin hasil PSU akan jauh lebih bermutu dan tidak ada kecurangan," kata Andika.
ANTO | PARLIZA HENDRAWAN
Terhangat:
Jalan Soeharto | Siapa Sengman | Polwan Jelita
Baca juga:
Jokowi Siap Hadapi Gugatan Buruh
Evaluasi Kinerja Karyawan Boleh Dibuka
Haji Lulung: Ahok Jangan Celetak-celetuk Slengean
Siswa SMP di Aceh Harus Sebutkan Ukuran Kelamin
Berita terkait
Atasi Inflasi, Pemprov Sumsel Gelar Pasar Murah
25 November 2023
Operasi pasar murah diimbau tidak hanya di Pemprov tetapi juga diadakan di Kabupaten dan Kota
Baca SelengkapnyaMenengok Riwayat LRT Palembang yang Dikritik Ridwan Kamil
26 Oktober 2022
LRT Palembang rampung dibangun dan mulai beroperasi ketika perhelatan Asian Games 2018 pada Agustus 2018.
Baca SelengkapnyaBanding Diterima, Hukuman Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Dipotong 3 Tahun
9 September 2022
Permohonan banding terdakwa Alex Noerdin dikabulkan dengan menetapkan pengurangan hukuman dari vonis 12 tahun menjadi 9 tahun penjara
Baca SelengkapnyaAlex Noerdin Divonis 12 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
17 Juni 2022
Eks Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dinyatakan bersalah dalam dua kasus yaitu korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD dan dana hibah masjid.
Baca SelengkapnyaEks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Dituntut 20 Tahun Penjara
26 Mei 2022
Alex Noerdin yang hadir secara daring pada persidangan tersebut mengatakan, dirinya melalui penasihat hukum akan mengajukan nota pembelaan
Baca SelengkapnyaAlex Noerdin Jalani Sidang Perdana di Kasus PDPDE Sumsel
3 Februari 2022
Alex Noerdin menjalani sidang secara daring dari rumah tahanan Klas 1A Pakjo Palembang.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Alex Noerdin sebagai Saksi Kasus Suap Kabupaten Musi Banyuasin
13 Januari 2022
KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus suap di Kabupaten Musi Banyuasin. Salah satunya Dodi Reza Alex, anak Alex Noerdin.
Baca SelengkapnyaBerkas Perkara Lengkap, Alex Noerdin Segera Jalani Sidang Kasus Korupsi
18 Desember 2021
Tak hanya Alex Noerdin, berkas perkara lima tersangka lainnya juga sudah lengkap dan akan segera menjalani persidangan kasus Masjid Sriwijaya.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Minta Optimalkan Penyelamatan Aset di Kasus Korupsi
10 Desember 2021
Presiden Jokowi meminta Jaksa Agung agar memaksimalkan menerapkan dakwaan TPPU dalam kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK Cecar Istri Alex Noerdin Soal Barang Bukti dalam OTT Dodi Reza Alex
8 Desember 2021
KPK) mengonfirmasi saksi Eliza Alex Noerdin perihal barang bukti yang ditemukan saat tim KPK OTT Dodi Reza Alex
Baca Selengkapnya