TEMPO.CO, Semarang - Kepala Penerangan Kodam IV Diponegoro, Kolonel Ramses L. Tobing, mempersilakan masyarakat mengawasi sidang pembacaan vonis untuk 12 anggota Kopassus yang menjadi terdakwa kasus Cebongan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta yang akan digelar Kamis besok, 5 September 2013.
"Silakan masyarakat melakukan pengawasan. Sejak awal, proses persidangan juga terbuka," kata Ramses kepada Tempo, Rabu, 4 September 2013, di Semarang.
Menurut dia, meski persidangan kasus Cebongan sejak awal telah menjadi perhatian masyarakat, baik yang simpati dengan Kopassus maupun yang simpati terhadap korban, dia yakin hal itu tak akan mempengaruhi putusan yang akan diambil majelis hakim.
Terkait pengamanan jalannya persidangan, kata Ramses, hal itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab Korem Pamungkas Yogyakarta. Lalu mengenai jumlah personel yang diterjunkan, menurut dia, hal itu dinamis, sesuai dengan dinamika lapangan.
SOHIRIN
Terpopuler
Jaksa Selidiki Korupsi di Acara Anang-Ashanty
Tujuh Mitos dan Fakta Masturbasi
Haji Lulung: Ahok Jangan Celetak-celetuk Slengean
Siswa SMP di Aceh Harus Sebutkan Ukuran Kelamin
Berita terkait
Putusan Sidang Cebongan Diibaratkan Sepak Bola
10 September 2013
Agus mengumpamakan polemik puas dan tidak puas terhadap vonis terdakwa seperti pertandingan sepak bola.
Baca SelengkapnyaVonis Cebongan, Kopassus Tetap Bangga pada Ucok Cs
9 September 2013
Agus menyebutkan ada pesan moral pasca-peristiwa berdarah di LP Cebongan, yakni masyarakat Yogyakarta merasa aman dari gangguan preman.
Baca SelengkapnyaVonis Cebongan Dinilai Tak Beri Efek Jera
7 September 2013
Bahkan Ucok berjanji akan tinggal di Yogyakarta dan memberantas preman. Dia bukan subyek hukum.
Baca SelengkapnyaKomandan Kopassus Bantah Ada Perintah Atasan
6 September 2013
'Saya manusia. Mereka (terdakwa) juga manusia. Sama-sama bisa emosi kalau ada teman yang dibunuh.'
Baca SelengkapnyaTiga Terdakwa Cebongan Langsung Bebas
6 September 2013
Vonis yang dijatuhkan hakim kepada ketiga terdakwa relatif lebih ringan ketimbang para terdakwa lainnya.
Baca SelengkapnyaSopir Penyerangan Cebongan Dihukum 1 Tahun 3 Bulan
6 September 2013
Sopir penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan terbukti bersalah melakukan tindak pidana membantu pidana pembunuhan.
Baca SelengkapnyaVonis Cebongan Dinilai Tak Sentuh Akar Penyerangan
6 September 2013
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai vonis terdakwa kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman belum maksimal.
Baca SelengkapnyaIni Kejanggalan Sidang Cebongan Versi KY
6 September 2013
Kejanggalan itu ada dalam dakwaan yang dibacakan oleh oditur atau penuntut umum.
Baca SelengkapnyaKSAD Hormati Vonis Kasus Cebongan
5 September 2013
Pada prinsipnya TNI Angkatan Darat telah menyerahkan penyelesaian kasus Cebongan melalui jalur hukum.
Baca SelengkapnyaPendukung Kopassus Ngemil di Ruang Sidang Cebongan
5 September 2013
Seseorang berpakaian seragam Banser serba hitam memperlihat
senjata ketapel ukuran besar.