4 Dosa Djoko Susilo Jadi Kepala Korlantas Polri  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Rabu, 4 September 2013 10:52 WIB

Djoko Susilo (kiri) bersama Sukotjo S. Bambang (kanan) dalam kegiatan safety riding di NTMC Korlantas Polri, Jakarta, Juli 2010. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis terdakwa Irjen Djoko Susilo dengan pidana penjara 10 tahun dan denda sebesar Rp 500 juta subsider kurungan 6 bulan.

Selain itu, majelis hakim memerintahkan agar harta kekayaan Rp 200 miliar yang menjadi barang bukti disita untuk negara. Dalam sidang tipikor, majelis menyebutkan empat kesalahan yang dilakukan terdakwa selaku Kepala Korlantas Polri dan kuasa pengguna anggaran.

1. Terdakwa dianggap terlibat dalam memberikan verifikasi pengajuan kredit ke Bank BNI untuk modal Rp 100 miliar yang diajukan Budi Susanto, Direktur PT Cipta Mandiri Metalindo Abadi (CMMA). Saat itu pagu anggaran belum ada dan proyek belum dibahas.

2. Terdakwa memerintahkan panitia pengadaan memenangkan PT CMMA.


3. Terdakwa memerintahkan pembuatan harga perkiraan sendiri dengan cara menaikkan harga.

4. Djoko juga bersalah menyetujui pencairan anggaran sebelum pekerjaan selesai. ”Ini bertentangan dengan UU Perbendaharaan Negara dan Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah,” kata hakim Amin Sutikno.

NUR ALFIYAH | ANTO







Topik Terhangat
Delay Lion Air
| Jalan Soeharto | Siapa Sengman | Polwan Jelita | Lurah Lenteng Agung


Berita Populer
3 Istri Djoko Susilo Bergelimang Harta
Inilah Alasan Ozil Pindah ke Arsenal
Kemenhub: Karyawan Lion Air Banyak yang Eksodus
Kisah Penumpang Lion Air Kena Delay Empat Kali
Dipasangkan dengan Jokowi? Ini Komentar JK
Jaksa Selidiki Korupsi di Acara Anang-Ashanty

Advertising
Advertising

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

5 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

6 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

12 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

15 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya