Curhat Briptu Rani Setelah Dipecat Jadi Polwan

Reporter

Minggu, 1 September 2013 17:28 WIB

Briptu Rani saat diwawancarai di sebuah kafe di Plasa Tunjungan 2, Surabaya (31/7). Namanya mencuat setelah menjadi korban kasus pelecehan seksual yang dilakukan atasannya sendiri. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Surabaya-Namanya mencuat setelah tiba-tiba menghilang dari Kepolisian Resor Mojokerto, Jawa Timur beberapa bulan lalu. Dari 'tempat persembuyiannya' kala itu, Ranny Indahyuni Nugraeni muncul di sebuah stasiun televisi swasta. Ia membeberkan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pimpinannya.

Berpangkat Brigadir Satu, Ranny memang sempat membuat heboh di media massa. Hingga klimaksnya ia resmi dipecat dari dinas kepolisian pada 31 Juli 2013 itu. Ia mengaku shocked karena harus menanggalkan profesinya.

Ditemui Tempo di sebuah pusat perbelanjaan di Surabaya awal Agustus 2013 lalu, Ranny menceritakan perasaannya. "Gimana nggak kaget? Sempat ngantor, tiba-tiba dapat kabar kalau dipecat," katanya.

Sebelum dipecat, Ranny digeser ke Kepolisian Daerah Jawa Timur. Selama dua bulan, Ranny berbaur dengan rekan sebayanya di Polda. "Sudah ngerasa enak, ngerasa nyaman, eh nggak tahunya dipecat," ujar dia.

Ranny menyayangkan hukuman pemecatan yang diterimanya. Menurut dia, kesalahan yang dilakukan terbilang ringan, hanya disersi. Apalagi jika dibandingkan dengan sejumlah polisi yang terjerat kasus narkoba atau mantan pimpinannya Ajun Komisaris Besar Eko Puji Nugroho yang. "Yang sana (Kapolres) aja cuma diturunin jabatannya, aku dicopot selamanya. Adil nggak, sih?" ujarnya.

Perempuan berusia 25 tahun ini merasa dikorbankan. Padahal waktu menghilang ke Bandung setelah peristiwa pengukuran baju, Ranny sempat bersemangat ketika dipanggil ke Surabaya. Kala itu, Ranny berharap bisa kembali ke bertugas di Polda Jatim.

Sayang, kembalinya Ranny harus berakhir pahit. Setelah sempat 'diisolasi', Ranny pun harus menerima kenyataan berhenti sebagai polisi wanita. Mendapat kabar pemecatan, Ranny sakit hati. Ia mematikan seluruh alat komunikasinya. Kabar 'Briptu Ranny dipecat' menghiasi seluruh media massa.

Sengaja Ranny tidak bersuara. Keluarga menyarankan agar janda satu anak ini untuk menenangkan diri dan menunggu pernyataan Polda. Tawaran wawancara dari berbagai media pun tidak digubrisnya. "Keluarga minta aku diam dulu," ujarnya.

AGITA SUKMA LISTYANTI

Baca Edsus Polwan Jelita untuk Peringatan 65 Tahun Polwan Indonesia


Berita Edsus Polwan Jelita Lainnya:
Brigadir Avvy Olivia: Sesuai Perintah Atasan

Brigadir Avvy Olivia Pernah Jadi Pramugari Polri

Tindakan Negatif Polwan Bukan Dari Institusi

Jumlah Polisi Wanita Hanya 3,6 Persen

Dari Dulu Polwan Cantik Dan Pintar

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

17 jam lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

18 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

19 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

3 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

4 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

4 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

4 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

5 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya