NU Jember Tolak Penambangan Pasir Besi di Paseban

Reporter

Rabu, 28 Agustus 2013 20:26 WIB

Penambangan pasir Gunung Semeru di Curah Kobokan Desa Sumberwuluh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. TEMPO/David Priyasidharta

TEMPO.CO, Jember - Tim Advokasi dan Mitigasi Bencana Alam Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Jember menolak rencana penambangan pasir besi di Pantai Paseban, Kecamatan Kencong. Abdul Qodim Manembojo, koordinator tim advokasi menyatakan, penambangan itu bertolak belakang dengan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah (Perda RTRW) Jawa Timur 2008 yang menyatakan Jember bebas kawasan pertambangan.


Qodim mempertanyakan turunnya izin eksploitasi pasir besi yang ditolak warga Jember sejak 2009 lalu itu. Menurutnya, proses perizinan dan kajian Analisa Dampak Lingkungan yang didapat investor PT Agtika Dwi Sejahtera (ADS) patut dicurigai. "Kami menduga kuat terjadi skandal yang melibatkan banyak pihak dalam proses izin dan amdal mereka," kata Qodim, Rabu, 28 Agustus 2013.

Sunanjar, Kepala Desa Paseban mengatakan, warganya telah menyatakan menolak rencana eksploitasi pasir besi tersebut. Apalagi, kata dia, hingga kini tidak ada penjelasan menyeluruh kepada masyarakat. "Jika langsung ditambang dalam waktu dekat, kami pasti akan disalahkan masyarakat,"kata dia.

Menurut Sunanjar, pada Senin, 26 Agustus 2013 lalu memang ada sosiaslisasi dari PT ADS di Mapolres Jember. Namun kata dia, mayoritas perangkat desa dan perwakilan warga yang hadir menolak rencana penambangan itu. Dia juga mempertanyakan izin penambangan PT ADS yang cepat turun. Padahal masyarakat belum setuju. "Kok izinnya bisa keluar begitu mudah, wong pemerintah desa tidak pernah memberikan persetujuan," kata Sunanjar.


Rencana penambangan pasir besi di kawasan Pantai Desa Paseban Kecamatan Kencong kembali mencuat setelah sempat 'lenyap' sekitar setahun. PT ADS menyatakan sudah mengantongi izin eksploitasi pasir besi dan batu mineral di Jember selatan itu. "Semua persyaratan dan prosedur sudah lengkap dan dipenuhi," ujar Manajer PT. ADS Rudi Fernandez.


Perusahaan yang berkantor di Jalan Jupiter 3 Nomor 02 Vila Cinere Mas, Jakarta Selatan itu mengklaim telah mengantongi sertifikat Clean And Clear (CnC) operasi produksi dari Dirjen
Minerba sejak 3 Juli 2013 lalu. Perusahaan itu juga mendapatkan Kuasa Pertambangan
Eksploitasi untuk produksi, pengangkutan dan penjualan pasir besi yang ditambang.

PT ADS mengaku siap melakukan eksploitasi pasir besi di kawasan seluas 491,8 hektare di Dusun Bulurejo dan Dusun Paseban itu. Rudi tidak memungkiri bahwa masih ada penolakan dari masyarakat setempat. "Nanti akan kami intesifkan sosialisasi ke masyarakat," ujar dia.


MAHBUB DJUNAIDY

Advertising
Advertising

Berita terkait

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

1 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

3 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

5 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

21 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

22 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

22 hari lalu

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

23 hari lalu

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi

Baca Selengkapnya

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

24 hari lalu

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.

Baca Selengkapnya

Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

24 hari lalu

Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.

Baca Selengkapnya

Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

25 hari lalu

Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.

Baca Selengkapnya