TEMPO.CO, Jayapura - Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Papua, Komisaris Besar Polisi I Gede Sumerta Jaya, mengatakan anggota Kepolisian Resor Raja Ampat, Papua Barat, Ajun Inspektur Satu Labora Sitorus, yang terjerat kasus penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) ilegal, pembalakan kayu, dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dapat bebas demi hukum.
“Masa penahanannya habis pada 19 September. Jadi kalau tidak segera dilimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Tinggi, ya dia dapat saja bebas,” kata I Gede Sumerta Jaya, Rabu, 28 Agustus 2013.
Meski demikian, kata Sumerta, penahanan Labora dapat diperpanjang dengan berdasar pada kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang. “Karena dia ditahan itu dalam kasus BBM dan kayu, ya bisa diteruskan penahannya kalau dari TPPU,” katanya.
Ia membantah kepolisian sengaja mempercepat kasus ini hingga ke Kejaksaan Tinggi agar aset berharga Labora Sitorus dapat dilelang dan hasilnya diambil kepolisian. “Tidak begitu, semua itu berdasar keputusan pengadilan, yang berhak menentukan apakah asetnya dapat dirampas negara adalah dari pengadilan,” ucapnya.
Dalam tiga kasus ini, polisi telah memeriksa sebanyak 134 saksi. Di antaranya 67 saksi untuk kasus pembalakan liar, 39 saksi untuk BBM ilegal, dan 28 saksi untuk kasus TPPU. “Barang bukti juga telah disita penyidik, ada sekitar enam unit truk serta sejumlah aset bergerak seperti tanah,” ia menambahkan.
Polda Papua menyidik kasus BBM dan pembalakan liar yang melibatkan Labora sejak Maret 2013. Belakangan, Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan di rekening Sitorus yang mencapai Rp 1,5 triliun. Transaksi itu diduga berkaitan dengan dua bisnis Sitorus, eksportir kayu melalui PT Rotua dan penjualan BBM lewat PT Seno Adi Wijaya.
JERRY OMONA
Terhangat:
Para Penyerobot Busway | Rupiah Loyo | Suap SKK Migas | Konvensi Partai Demokrat
Berita terkait:
Aksi Gagah Supir Transjakarta Tegur Penyerobot
Setelah Anak Jenderal, Ibu-ibu Buka Portal Busway
Sepekan, Ada 10 Kejadian Serobot Portal Busway
Berita terkait
Profil Robert Priantono Bonosusatya yang Disebut Meminjamkan Jet Pribadi ke Brigjen Hendra Kurniawan
22 September 2022
Robert Priantono Bonosusatya bukan nama baru di kalangan petinggi Polri. Namanya disebut dalam kasus rekening gendut Budi Gunawan dan proyek Korlantas
Baca Selengkapnya11 Tahun Lalu, Bom Molotov di Kantor Tempo Setelah Terbit Cover Rekening Gendut
6 Juli 2021
Kantor Majalah Tempo dilempar bom molotov tak lama setelah terbit laporan utama soal rekening gendut perwira Polisi. Terjadi aksi borong majalah.
Baca SelengkapnyaIkuti Perintah Kapolri, Semua Polisi Mulai Laporkan Kekayaan
22 Juli 2016
Laporan harta kekayaan polisi akan menjadi basis data internal Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaKasus Labora Sitorus Jokowi Minta Menko Luhut Tegas
8 Maret 2016
Sejak mendengar informasi kaburnya Labora, Presiden Jokowi sudah memerintahkan pada seluruh menteri terkait untuk mengejar Labora ke seluruh Indonesia
Baca SelengkapnyaBarikade & Pasukan Lempar Batu Hadang Aparat di Rumah Labora Sitorus
4 Maret 2016
Rumah besar yang ditinggali Labora pun sudah dipasangi barikade, satu truk kontainer dengan gelondongan kayu-kayu.
Baca SelengkapnyaLabora Berhasil Kabur, Dijaga 50 Orang dan Satu Kontainer
4 Maret 2016
Rumah Labora Sitorus dikawal 50 penjaga dan sebuah truk kontainer, sehingga menyulitkan petugas yang akan mengeksekusinya.
Baca SelengkapnyaLabora, Polisi Pemilik Rekening 1 Triliun Dibawa ke Cipinang
24 November 2015
Labora Sitorus, polisi pemilik rekening Rp 1 triliun, akan dipindah ke Cipinang. Selama ini, ia sakit.
Baca SelengkapnyaKata Kapolda Ini, Polisi Boleh Berbisnis, Syaratnya...
28 Oktober 2015
Batasannya, Polri dilarang menjalankan bisnis yang merugikan negara.
Baca SelengkapnyaKAA Jadi Alasan Pelantikan Budi Gunawan
23 April 2015
Padatnya kesibukan membuat Kapolri Jenderal Badrodin Haiti butuh wakil secepatnya
Peneliti Korupsi: Status Budi Gunawan Masih Tersangka
23 April 2015
Meski polisi menyimpulkan tak ada bukti cukup dugaan korupsi
Budi Gunawan, belum ada SP3 untuk membatalkan status tersangkanya.