TEMPO.CO, Kupang - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menahan mantan Kepala Televisi Republik Indonesia (TVRI) Kupang, Yani Yosep, Kamis, 22 Agustus 2013. Yani dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Kupang karena diduga terlibat kasus korupsi dana operasional penyiaran tahun anggaran 2009, 2010, dan 2011 sebesar Rp 6 miliar.
Sebelum ditahan, Yani sempat diperiksa Jaksa Penyidik Kejati NTT selama dua jam. Yani didampingi kuasa hukumnya Stef Matutina. Selanjutnya, Yani dibawa ke Rutan Kupang menggunakan mobil tahanan.
Kuasa hukum dari Yani Yosep, Stef Matutina, mengatakan bahwa penahanan tersangka merupakan kewenangan kejaksaan dengan alasan agar tersangka tidak bisa melarikan diri, menghilangkan barang bukti. "Itu kewenangan kejaksaan," katanya.
Dia berharap agar proses hukum ini dapat cepat berjalan, sehingga tersangka bisa mengetahui letak kesalahannya dalam kasus ini. Dia juga meminta jaksa lebih aktif bekerja, agar kasus ini secepatnya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kupang. "Kami berharap kasus ini segera diselesaikan, agar tahu siapa yang salah dan benar," katanya.
Dia mengaku akan berkonsultasi dengan keluarga untuk mengajukan penangguhan penahanan kepada tersangka. "Ada kemungkinan untuk kami ajukan penangguhan penahanan," katanya.
Selain Yani Yosep, tersangka lainnya yakni Thidores Duparlila, selaku bendahara TVRI Kupang, turut di tahan Kejati NTT karena terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana operasional itu.
YOHANES SEO
Berita terkait
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat
23 Agustus 2023
Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.
Baca SelengkapnyaMasa Jabatan Anggota Dewan Pengawas TVRI Diperpanjang 3 Bulan
10 Juni 2022
Perpanjangan masa jabatan Dewan TVRI dilakukan karena proses seleksi calon anggota Dewas LPP TVRI periode 2022-2027 belum rampung.
Baca SelengkapnyaPakar UNRI Beri Tips Agar TVRI Diminati Masyarakat
24 Agustus 2021
TVRI sebenarnya sudah melakukan mediamorfosis dan konvergensi media untuk mempertahankan eksistensinya namun hal itu dirasa belum cukup
Baca SelengkapnyaHUT ke-59, Ini Sejarah Singkat Berdirinya TVRI
24 Agustus 2021
Hari ini, 24 Agustus 2021, Televisi Republik Indonesia (TVRI) berulang tahun yang ke-59 sejak didirikan pada 1962
Baca SelengkapnyaPendaftaran Dirut TVRI Dibuka, Ada 11 Syarat
4 Februari 2020
Pendaftaran Direktur Utama atau Dirut Pengganti Antarwaktu (PAW 2020-2022) di Lembaga Penyiaran Publik TVRI resmi dibuka.
Baca SelengkapnyaPendaftaran Dirut Baru TVRI Resmi Dibuka
3 Februari 2020
Pendaftaran Direktur Utama atau Dirut Pengganti Antarwaktu (PAW) di Lembaga Penyiaran Publik TVRI resmi dibuka
Baca SelengkapnyaResmi Minta Direksi Cari Pengganti Helmy Yahya, Ini Kata Dewas
31 Januari 2020
Dewan Pengawas TVRI telah resmi meminta Dewan Direksi mencari pengganti Helmy Yahya.
Baca SelengkapnyaHelmy Yahya Pernah Dilarang Kakaknya Jadi Direktur Utama TVRI
28 Januari 2020
Pembawa acara kondang, Helmy Yahya, menceritakan kisahnya sebelum menempati posisi direktur utama di Televisi Republik Indonesia alias TVRI.
Baca SelengkapnyaKisruh TVRI, Komisi I DPR Panggil Helmy Yahya Siang Ini
28 Januari 2020
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat menjadwalkan rapat dengar dengan bekas Direktur Utama Televisi Republik Indonesia alias TVRI, Helmy Yahya
Baca SelengkapnyaHelmy Yahya Dijuluki Raja Kuis Indonesia, Ini Karyanya
17 Januari 2020
Helmy Yahya diberhentikan dari jabatan Direktur Utama TVRI oleh dewan pengawas penyiaran publik Intip berbagai
Baca Selengkapnya