Djoko Susilo Setor Duit ke BPK, BPKP, Depkeu

Reporter

Editor

Anton William

Kamis, 22 Agustus 2013 13:05 WIB

Irjen Djoko Susilo. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Djoko Susilo diketahui pernah menyetorkan duit ke sejumlah lembaga keuangan maupun lembaga pemeriksa. Daftar barang bukti yang dimasukkan dalam berkas tuntutan Djoko oleh jaksa penuntut umum Komisi Korupsi memperlihatkan pemberian Djoko kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Departemen Keuangan.

Berikut ini beberapa barang bukti yang dimiliki jaksa penuntut umum:
1. Satu lembar asli catatan tulisan tangan berisi perintah pengeluaran uang sejumlah Rp 350 juta (tulisan Djoko Susilo) untuk diserahkan kepada BPK melalui Diono (tulisan tangaan Legimo) pada 15 Juli 2009.
2. Satu lembar asli catatan tulisan tangan Djoko Susilo tertulis, "Rp 25 juta untuk Didik, Rp 15 juta untuk BPK."
3. Satu lembar asli catatan tulisan tangan Djoko Susilo berisikan pengeluaran uang kepada pihak BPKP. Terdiri atas Rp 50 juta untuk lima orang dan Rp 25 juta untuk pak Hadi, tanpa tanggal.
4. Satu lembar asli catatan tulisan tangan Trihudi Ernawati berisi catatan pengeluaran masing-masing Rp 10 juta untuk dua orang Anggaran diterima Erna dan Rp 25 juta untuk Depkeu diterima Tiwi.

Tak disebutkan apakah aliran dana itu berkaitan dengan proyek pengadaan simulator roda dua dan roda empat yang diduga dikorupsi Djoko.

Djoko Susilo didakwa korupsi dalam proyek simulator tahun anggaran 2011 serta melakukan tindak pidana pencucian uang. Jaksa KPK menuntutnya dihukum 18 tahun penjara, dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan. Jaksa juga meminta hakim menjatuhkan pidana tambahan berupa membayar uang pengganti Rp 32 miliar.

NUR ALFIYAH

Terhangat:
Sisca Yofie |Suap SKK Migas | Penembakan Polisi | Pilkada Jatim


Baca juga:

Lulung: Seluruh Tanah Abang Saya Bagi-bagi

Sidang Kasus Cebongan, Hakim dan Oditur Ketakutan

Soal Tes Keperawanan, Ini Jawaban HM Rasyid

Bus Giri Indah Terjun ke Jurang, 16 Orang Tewas

Berita terkait

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

8 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

23 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya