Pendukung Terdakwa Kasus Cebongan Digerakkan

Reporter

Editor

Elik Susanto

Rabu, 21 Agustus 2013 07:22 WIB

Dari kiri: Koptu Kodik, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Serda Ucok Tigor Simbolon mempraktekan wajah yang hanya tertutup separuh, pada saat sidang kasus Cebongan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Militer II-11, Bantul, Yogyakarta, (2/7). TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta - Kriminolog Universitas Gajah Mada Suprapto mempertanyakan masyarakat pendukung anggota Kopassus yang menjalani persidangan kasus pembunuhan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan Sleman, Yogyakarta. Mereka ini aneh karena orang salah didukung dengan cara berorasi di depan pengadilan. "Siapa di belakang para pendukung itu," tanya Suprapto, Selasa 20 Agustus 2013.


Dia yakin pihak aparat keamanan baik dari polisi maupun tentara sudah mengetahui siapa yang ada dibelakang mereka. Suprapto menyontohkan aksi pemasangan spanduk dukungan di beberapa tempat keramaian yang tersebar di mana-mana. Juga gerakan-gerakan dukungan itu yang terjadi di kantor Oditurat Militer, titik nol ujung jalan Malioboro dan di Pengadilan Militer.

Aksi dukungan ini, kata dia, hanya merupakan dalih seolah-olah karena yang dibunuh adalah preman maka tindakan anggota Kopassus menembak empat tersangka pembunuhan Sersan Kepala Heru Santoso dibenarkan. "Ini pasti ada yang menggerakkan," kata dia.

Ia menilai, jika para terdakwa (12 anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan) dibebaskan, maka akan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum. Pembantaian empat tahanan itu jadi terlegitimasi. "Seolah-olah, asal yang dibantai adalah preman, maka masyarakat juga boleh melakukannya."

Apalagi, tambah Suprapto, kejadian itu dilakukan di lembaga pemerintah yaitu penjara. Jika dibebaskan, maka akan ada efek lain yang muncul. "Jangan dikira tidak ada efek lain yang akan muncul. Kelompok-kelompok lain juga akan melakukan hal yang sama (pembantaian)," kata dia.


MUH SYAIFULLAH

Berita Terpopuler:
Bumi Akan Dihujani Debu Kosmik Selama 3 Bulan

Ditanyai Soal Konvensi, Sri Mulyani Senyum-senyum

Pidato SBY Dinilai 'Menjerumuskan' IHSG

Suap Rudi Kiriman Singapura? Simon Tersenyum

Ahok: Jakarta Lebih Cocok untuk Jasa-Perdagangan


Advertising
Advertising

Berita terkait

Putusan Sidang Cebongan Diibaratkan Sepak Bola  

10 September 2013

Putusan Sidang Cebongan Diibaratkan Sepak Bola  

Agus mengumpamakan polemik puas dan tidak puas terhadap vonis terdakwa seperti pertandingan sepak bola.

Baca Selengkapnya

Vonis Cebongan, Kopassus Tetap Bangga pada Ucok Cs

9 September 2013

Vonis Cebongan, Kopassus Tetap Bangga pada Ucok Cs

Agus menyebutkan ada pesan moral pasca-peristiwa berdarah di LP Cebongan, yakni masyarakat Yogyakarta merasa aman dari gangguan preman.

Baca Selengkapnya

Vonis Cebongan Dinilai Tak Beri Efek Jera  

7 September 2013

Vonis Cebongan Dinilai Tak Beri Efek Jera  

Bahkan Ucok berjanji akan tinggal di Yogyakarta dan memberantas preman. Dia bukan subyek hukum.

Baca Selengkapnya

Komandan Kopassus Bantah Ada Perintah Atasan

6 September 2013

Komandan Kopassus Bantah Ada Perintah Atasan

'Saya manusia. Mereka (terdakwa) juga manusia. Sama-sama bisa emosi kalau ada teman yang dibunuh.'

Baca Selengkapnya

Tiga Terdakwa Cebongan Langsung Bebas  

6 September 2013

Tiga Terdakwa Cebongan Langsung Bebas  

Vonis yang dijatuhkan hakim kepada ketiga terdakwa relatif lebih ringan ketimbang para terdakwa lainnya.

Baca Selengkapnya

Sopir Penyerangan Cebongan Dihukum 1 Tahun 3 Bulan

6 September 2013

Sopir Penyerangan Cebongan Dihukum 1 Tahun 3 Bulan

Sopir penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan terbukti bersalah melakukan tindak pidana membantu pidana pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Vonis Cebongan Dinilai Tak Sentuh Akar Penyerangan  

6 September 2013

Vonis Cebongan Dinilai Tak Sentuh Akar Penyerangan  

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai vonis terdakwa kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman belum maksimal.

Baca Selengkapnya

Ini Kejanggalan Sidang Cebongan Versi KY  

6 September 2013

Ini Kejanggalan Sidang Cebongan Versi KY  

Kejanggalan itu ada dalam dakwaan yang dibacakan oleh oditur atau penuntut umum.

Baca Selengkapnya

KSAD Hormati Vonis Kasus Cebongan

5 September 2013

KSAD Hormati Vonis Kasus Cebongan

Pada prinsipnya TNI Angkatan Darat telah menyerahkan penyelesaian kasus Cebongan melalui jalur hukum.

Baca Selengkapnya

Pendukung Kopassus Ngemil di Ruang Sidang Cebongan

5 September 2013

Pendukung Kopassus Ngemil di Ruang Sidang Cebongan

Seseorang berpakaian seragam Banser serba hitam memperlihat
senjata ketapel ukuran besar.

Baca Selengkapnya