Djadja Suparman Dituntut 3 Tahun Penjara  

Reporter

Selasa, 20 Agustus 2013 18:45 WIB

Mantan Pangdam Brawijaya Letnan Jenderal (Purnawirawan) Djaja Suparman. Tempo/Kukuh Setyo Wibowo/Istimewa

TEMPO.CO, Surabaya - Bekas Panglima Daerah Militer V/Brawijaya, Letnan Jenderal (Purnawirawan) Djadja Suparman, dituntut hukuman 3 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan dalam sidang di Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 20 Agustus 2013. Djadja juga diminta membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13,2 miliar.

Oditur Militer Tinggi Letnan Jenderal Sumartono menyatakan, bekas Pangdam Jaya dan Panglima Kostrad itu terbukti melanggar dakwaan primer Pasal 1 ayat (1) huruf a jo Pasal 28 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Djadja dinilai bersalah dalam perkara ruislag tanah milik Kodam Brawijaya seluas 8,82 hektare di Dukuh Menanggal, Surabaya, kepada operator jalan tol simpang susun Waru-Tanjung Perak, PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP), pada 1998 silam.

Menurut oditur, untuk membebaskan lahan itu, PT CMNP menyerahkan uang sebesar Rp 17,6 miliar kepada Djadja.
Namun, berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan, Rp 13,2 miliar di antaranya tidak bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya. "Perbuatan terdakwa merugikan keuangan negara dan merugikan Tentara Nasional Indonesia," kata Sumartono dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Letnan Jenderal Hidayat Manao.

Adapun selebihnya dipakai Djadja untuk merenovasi lantai III Markas Kodam Brawijaya, merehab Markas Batalyon Kompi C Tuban, membangun gedung perwakilan Kodam Brawijaya di Jakarta, merehab gedung Persit, merenovasi kantor Yayasan Kartika Jaya, serta membangun dan memasang pagar Balai Kartika. Oditur juga menyebutkan peran seseorang bernama Dwi Putranto sebagai perantara penyerahan uang dari petinggi PT CMNP, Bambang Suroso, kepada Djadja.

Namun, keterangan sejumlah saksi terhadap sosok Dwi, termasuk kesaksian ajudan Djadja, berbeda satu sama lain.
Dwi digambarkan berperawakan tinggi besar dan berambut cepak oleh seorang saksi di lingkungan Kodam V. Namun saksi lain menyebutkan sosok Dwi berpostur pendek dan berperawakan kekar. Saksi lain menyebutkan Dwi berperawakan atletis, perlente, dan berkulit putih. "Saksi lain pernah melihat dia sering datang ke rumah dinas terdakwa mengendarai sedan Opel Blazer berpelat nomor L," kata Sumarsono.

Seusai sidang, Djadja menyatakan tidak puas terhadap tuntutan oditur. Menurut dia, dalam jawaban oditur pada sidang sebelumnya telah dinyatakan bahwa dirinya tidak pernah melepaskan tanah Kodam ke PT CNMP, baik secara hibah maupun ruislag. Sebab, sertifikat tanah sampai saat ini masih di Kodam. Dan hingga Djadja pindah, pembangunan jalan tol belum dimulai. "Namun, dalam tuntutan oditur, masalah itu, kok, tidak dijadikan pertimbangan meringankan saya, bahkan tidak disinggung," kata perwira yang pernah menjabat Dansesko TNI dan Irjen TNI itu.

Djadja juga mengaku heran dirinya dianggap korupsi. Sebab, kata dia, dalam kesaksian seorang auditor BPK pada sidang sebelumnya, telah disebutkan bahwa tidak ada unsur kerugian negara dalam perkara itu. "Dwi Putranto dan Bambang Suroso yang disebut-sebut dalam penyerahan uang belum pernah diperiksa ataupun dihadirkan di persidangan, tapi mengapa, kok, oditur menyimpulkan saya bersalah," ujar Djadja.

KUKUH S WIBOWO

Berita terkait

Kapan Pendaftaran Akmil 2024 Dibuka? Ini Jadwal dan Persyaratannya

16 Januari 2024

Kapan Pendaftaran Akmil 2024 Dibuka? Ini Jadwal dan Persyaratannya

pendaftaran online Akademi Militer atau Akmil akan dibuka pada 1 Februari 2024

Baca Selengkapnya

Menantu AM Hendropriyono Jadi Pangkostrad, Ini Penjelasan TNI

23 Juli 2018

Menantu AM Hendropriyono Jadi Pangkostrad, Ini Penjelasan TNI

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal M. Sabrar menjelaskan soal pengangkatan menantu AM Hendropriyono, Andika Perkasa menjadi Pangkostrad.

Baca Selengkapnya

TNI AD Serah Terimakan Jabatan Pangkostrad dan Asisten Logistik

23 Juli 2018

TNI AD Serah Terimakan Jabatan Pangkostrad dan Asisten Logistik

Serah terima jabatan itu, kata KASAD Jenderal Mulyono, untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan dan penyegaran di tubuh TNI AD.

Baca Selengkapnya

3 Perempuan Ini Jadi Pionir Pilot di TNI AD

22 Juli 2018

3 Perempuan Ini Jadi Pionir Pilot di TNI AD

Tiga orang Letnan Dua Cpn, Puspita Ladiba, Feny Avisha dan Tri Ramadhani akan menjadi juru terbang perempuan pertama di lingkungan TNI AD.

Baca Selengkapnya

Cerita Prajurit TNI Berlatih Menerbangkan Helikopter Apache

22 Juli 2018

Cerita Prajurit TNI Berlatih Menerbangkan Helikopter Apache

Letnan Satu Cpn Alexius Darma menceritakan pengalamannya berlatih menerbangkan Helikopter Apache AH-64E tanpa melihat.

Baca Selengkapnya

TNI AD Siapkan 58 Teknisi untuk Rawat Helikopter Apache

22 Juli 2018

TNI AD Siapkan 58 Teknisi untuk Rawat Helikopter Apache

Para teknisi belajar mengenai seluk beluk helikopter Apache selama 6 sampai 8 bulan di Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Mengintip Kandang 8 Helikopter Apache TNI AD di Semarang

21 Juli 2018

Mengintip Kandang 8 Helikopter Apache TNI AD di Semarang

TNI AD mengandangkan delapan Helikopter Apache AH-64E terbarunya di Skuadron 11/Serbu, Pangkalan Udara TNI AD Ahmad Yani.

Baca Selengkapnya

Penerbang TNI AD Punya Kualifikasi Terbangkan Helikopter Apache

21 Juli 2018

Penerbang TNI AD Punya Kualifikasi Terbangkan Helikopter Apache

Penerbang TNI AD yang telah menjalani pelatihan di Amerika selama 10 bulan sudah punya kemampuan menerbangkan Helikopter Apache.

Baca Selengkapnya

Begini Kecanggihan Helm Helikopter Apache Milik TNI AD

21 Juli 2018

Begini Kecanggihan Helm Helikopter Apache Milik TNI AD

Dibandrol dengan harga Rp 500 juta, helm pilot Helikopter Apache memiliki teknologi mutakhir. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Satu Helikopter Apache Rp 500 Miliar, Berapa Harga Helmnya?

21 Juli 2018

Satu Helikopter Apache Rp 500 Miliar, Berapa Harga Helmnya?

Kecanggihan helikopter Apache AH 64 milik TNI Angkatan Darat tidak hanya terletak pada unitnya. Helmnya pun canggih.

Baca Selengkapnya