Pengamanan di Rutan Pandeglang Diperketat  

Reporter

Editor

Amirullah

Selasa, 20 Agustus 2013 18:10 WIB

Puluhan narapidana berada di sekitar pintu gerbang LP Labuhan Ruku pasca kerusuhan di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, (19/8). ANTARA/Irsan Mulyadi

TEMPO.CO, Pandeglang - Peristiwa kerusuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Ahad, 18 Agustus 2013, membuat pihak Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pandeglang mulai memperketat pengamanan. Pengamanan ekstra di antaranya dengan menambah jumlah petugas jaga dan polisi di dalam rutan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Pandeglang, Teddy Haryanto, mengatakan kemungkinan kerusuhan bisa saja terjadi di Pandeglang. Namun yang perlu dilakukan adalah upaya deteksi dini. "Kami sudah lama berkoordinasi dengan Polres Pandeglang, bahkan sebelum kejadian di LP Tanjung Gusta. Alhamdulillah respons dari Polres Pandeglang cukup bagus dan kami lakukan kerja sama pengamanan. Kami diberi bantuan tambahan pengamanan dari polisi," kata Teddy, Selasa, 20 Agustus 2013.

Menurut Teddy, saat ini penghuni Rutan Pandeglang mencapai 180 narapidana dan tahanan. Jumlah itu lebih besar jika dibandingkan dengan kapasitas rutan yang hanya mampu menampung 143 orang.

Saat kerusuhan di LP Labuhan Ruku terjadi, kata Teddy, pihaknya langsung menghentikan saluran media informasi, baik televisi, radio, dan lainnya, kepada warga binaan. "Pada malam kejadian di LP Labuhan Ruku, saya sempat berkomunikasi dengan Kasat Sabhara Polres Pandeglang, dan saat itu langkah pertama adalah kami matikan sementara saluran televisi. Hal itu dilakukan guna menghindari efek domino dari informasi yang diterima warga binaan," katanya.

Kepala Bagian Operasional Polres Pandeglang, Komisaris Polisi Rahman Arif, mengatakan, untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya telah memberikan bantuan petugas untuk mengamankan Rutan Pandeglang. "Kondisi pengamanan Rutan Kelas IIB Pandeglang masih minim dan terjadi overload tahanan. Kemungkinan kejadian serupa bisa saja terjadi di mana pun dan kapan pun. Apalagi, di Rutan Pandeglang tidak ada pembatas antara pegawai dan tahanan," katanya.

WASI'UL ULUM

Berita terkait

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

2 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

2 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

2 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

22 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

22 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

24 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

24 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

26 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

27 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

28 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya