Soal Gelar Profesor Rudi, M Nuh Tunggu ITB

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 17 Agustus 2013 20:50 WIB

Rudi Rubiandini. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh menyatakan, kementeriannya menunggu pengajuan evaluasi dan pencopotan gelar guru besar atau profesor Rudi Rubiandini dari Institut Teknologi Bandung. Hal ini disampaikan meski Rudi sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Yang aktif harus perguruan tinggi atau bisa juga kalau dia mengundurkan diri sebagai dosen atau diberhentikan," kata Nuh saat ditemui di Istana Merdeka, Sabtu, 17 Agustus 2013.

Menurut Nuh, gelar guru besar adalah gelar fungsional akademik. Gelar ini awalnya didasarkan pada penilaian para senat akademik di universitas atau perguruan tinggi seorang dosen berasal. Setelah senat merasa memehuni syarat, dosen tersebut diusulkan ke Kementerian Pendidikan untuk memperoleh gelar.

Kementerian kemudian melakukan evaluasi atas pengajuan pemberian gelar. Setelah dinilai memenuhi syarat dan ketentuan, kementerian memberikan gelar guru besar pada dosen yang diajukan.

Atas dasar proses ini, menurut Nuh, kemendikbud tidak dapat langsung menjalankan evaluasi pada gelar Rudi. Majelis Etik ITB diharapkan melakukan evaluasi yang kemudian menghasilkan rekomendasi ke Kemendikbud.

"Saya tidak dalam posisi menyarankan ke ITB. Saya serahkan terlebih dahulu ke perguruan tingginya karena dia yang punya dalam case ini ITB dan ITB serahkan ke majelis kode etik."

Dalam kasus korupsi SKK Migas, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap dan menetapkan tersangka pada Rudi Rubiandini, Deviardi dan Simon Gunawan, petinggi di perusahaan migas PT Kernel Oil Pte Ltd.

Rudi yang juga seorang guru besar di ITB ditangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi ketika ke luar rumah pada Selasa malam, 13 Agustus 2013. Dari kediaman Rudi, penyidik KPK menyita uang US$ 400 ribu, US$ 90 ribu, Sin$ 127 ribu, dan sepeda motor mewah merek BMW hitam berpelat nomor B-3946-FT.

FRANSISCO ROSARIANS
Terhangat:
Suap SKK Migas | Sisca Yofie
| Rusuh Mesir


Berita populer:

Bang Ucu: Terima Kasih Jokowi-Ahok

Dua Polisi Ditembak Hingga Mati di Tangerang

Kasus Rudi Rubiandini, ITB Minta Maaf

Jokowi: Tak Mungkin Jadi Capres Partai Lain




Berita terkait

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.

Baca Selengkapnya

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.

Baca Selengkapnya

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.

Baca Selengkapnya

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

7 Juli 2022

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.

Baca Selengkapnya

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

19 April 2022

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

Baca Selengkapnya

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

17 Maret 2022

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

IPB University meraih nilai 94,41 dengan predikat sangat baik. Disusul oleh Universitas Pendidikan Indonesia dengan nilai 91,33 (sangat baik).

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

15 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

Pendaftaran program guru penggerak dibuka pada 14 Maret hingga 15 April 2022. Seleksi ini terbuka untuk guru TK, SD, SMA, SMK, dan SLB.

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

10 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

Kementerian Pendidikan meminta agar rektor dan dosen SBM ITB berdialog mencari solusi. Kemendikbud meminta agar tak mengorbankan mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

4 Maret 2022

Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

Kementerian Pendidikan yang dinaungi Nadiem Makarim membuka program praktik kerja lapangan dengan enam formasi seperti humas dan konten kreator.

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan-INKA Targetkan 9 Bus Listrik Rampung untuk G20

2 Maret 2022

Kementerian Pendidikan-INKA Targetkan 9 Bus Listrik Rampung untuk G20

Kementerian Pendidikan dan PT INKA menargetkan pembuatan 9 bus listrik selesai dan dapat digunakan pada saat KTT G20 pada akhir 2022.

Baca Selengkapnya