KPK Sita US$ 200 Ribu, Jero Belum Bertemu Sekjen

Reporter

Sabtu, 17 Agustus 2013 15:16 WIB

Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini berbicara dengan Menteri ESDM Jero Wacik sebelum rapat kerja terbatas dengan Presiden SBY di Jakarta, pada 7 Mei 2013. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengatakan tidak mengetahui keberadaan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Waryono Karno. Hal ini disampaikan saat ditanya perihal uang US$ 200 ribu yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi di kantor Waryono.

"Ditunggu saja, saya tidak tahu juga," kata Jero saat ditemui di Istana Merdeka, Sabtu, 17 Agustus 2013.

Ia juga menyatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, Waryono sedang sakit sehingga belum masuk kerja dan bisa ditemui. Meski demikian, Sekretaris Majelis Tinggi Demokrat ini juga tidak dapat menjelaskan jenis penyakit dan keberadaan pegawainya tersebut. "Saya belum ketemu dia lagi," katanya.

Menurut Jero, sebagai menteri dirinya tidak mengetahui peruntukan uang tersebut hingga tersimpan di ruangan Sekjen ESDM. Ia berdalih tidak pernah berkeliling dan memeriksa satu per satu jumlah kantor di kementeriannya yang mencapai 90 ruangan.

Ia juga enggan untuk memberikan pendapat dan arahan kepada Waryono jika diperiksa KPK. Ia mempersilakan aparat penegak hukum menjalankan hukum sesuai prosedur dan mengungkap kasus suap terhadap Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) secara utuh. "Biarlah KPK saja yang bekerja," kata Jero.

Dalam kasus korupsi SKK Migas, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap dan menetapkan tersangka pada Rudi Rubiandini; pelatih golf Rudi, Devi Ardi; dan Simon Gunawan, petinggi di perusahaan migas PT Kernel Oil Pte Ltd Indonesia.

Rudi ditangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi ketika ke luar rumah pada Selasa malam, 13 Agustus 2013. Dari kediaman Rudi, penyidik KPK menyita uang US$ 400 ribu, US$ 90 ribu, Sin$ 127 ribu, dan sepeda motor mewah merek BMW hitam berpelat nomor B-3946-FT.

KPK kemudian mengeledah lima ruangan di kantor SKK Migas di Wisma Mulia dan ruangan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno. Di kantor Waryono KPK menemukan uang US$ 200 ribu. Dari hasil penggeledahan di deposit box Bank Mandiri milik Rudi, penyidik KPK menyita uang senilai US$ 350 ribu dan emas 180 gram.

FRANSISCO ROSARIANS

Berita terkait

Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

16 Februari 2020

Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

Majelis Hakim menilai Rudi Rubiandini secara sah dan meyakinkan menerima uang suap SKK Migas, gratifikasi, dan melakukan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Paspampres di Pengadilan Tipikor, Tanda JK Akan Datang  

14 Januari 2016

Paspampres di Pengadilan Tipikor, Tanda JK Akan Datang  

Seusai Kalla memberikan kesaksian, Jero Wacik akan bersaksi sebagai terdakwa.

Baca Selengkapnya

Jadi Saksi Jero Wacik, Jusuf Kalla Bicara Soal DOM

14 Januari 2016

Jadi Saksi Jero Wacik, Jusuf Kalla Bicara Soal DOM

Kalla rencananya akan menjelaskan asal-usul hingga penggunaan DOM.

Baca Selengkapnya

Pengacara: Wapres Kalla Jadi Saksi Jero Wacik Hari ini

14 Januari 2016

Pengacara: Wapres Kalla Jadi Saksi Jero Wacik Hari ini

Penasihat hukum Jero Wacik, Muhammad Iqbal, memastikan Wakil Presiden Jusuf Kalla datang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini.

Baca Selengkapnya

Sidang Jero Wacik, Istri Batal Bersaksi karena Sakit  

26 November 2015

Sidang Jero Wacik, Istri Batal Bersaksi karena Sakit  

"Jaksa berencana memanggil istri saya, tapi dia berhalangan hadir karena sakit," kata Jero Wacik.

Baca Selengkapnya

Sidang Vonis, Waryono Karno: Sebenarnya yang Main Itu...

16 September 2015

Sidang Vonis, Waryono Karno: Sebenarnya yang Main Itu...

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menggelar sidang putusan bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno.

Baca Selengkapnya

Jumat Besok, Polisi Limpahkan Berkas Kasus TPPI ke Kejaksaan  

20 Agustus 2015

Jumat Besok, Polisi Limpahkan Berkas Kasus TPPI ke Kejaksaan  

Berkas kasus TPPI dilimpahkan ke Kejaksaan tanpa mencantumkan nilai kerugian negara.

Baca Selengkapnya

Dituntut 11 Tahun Penjara, Begini Reaksi Sutan Bhatoegana

27 Juli 2015

Dituntut 11 Tahun Penjara, Begini Reaksi Sutan Bhatoegana

Sutan dinilai terbukti menerima suap ratusan ribu dolar.

Baca Selengkapnya

SUAP ESDM: Sutan Bhatoegana Dituntut 11 Tahun Bui

27 Juli 2015

SUAP ESDM: Sutan Bhatoegana Dituntut 11 Tahun Bui

Sutan dinilai terbukti menerima suap ratusan ribu dolar.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPI, Bareskrim Periksa Honggo di Singapura

9 Juli 2015

Kasus TPPI, Bareskrim Periksa Honggo di Singapura

Honggo Wendratmo diperiksa Bareskrim Polri di Singapura lantaran sedang menjalani persiapan operasi bedah jantung.

Baca Selengkapnya