Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini berbicara dengan Menteri ESDM Jero Wacik sebelum rapat kerja terbatas dengan Presiden SBY di Jakarta, pada 7 Mei 2013. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengatakan tidak mengetahui keberadaan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Waryono Karno. Hal ini disampaikan saat ditanya perihal uang US$ 200 ribu yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi di kantor Waryono.
"Ditunggu saja, saya tidak tahu juga," kata Jero saat ditemui di Istana Merdeka, Sabtu, 17 Agustus 2013.
Ia juga menyatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, Waryono sedang sakit sehingga belum masuk kerja dan bisa ditemui. Meski demikian, Sekretaris Majelis Tinggi Demokrat ini juga tidak dapat menjelaskan jenis penyakit dan keberadaan pegawainya tersebut. "Saya belum ketemu dia lagi," katanya.
Menurut Jero, sebagai menteri dirinya tidak mengetahui peruntukan uang tersebut hingga tersimpan di ruangan Sekjen ESDM. Ia berdalih tidak pernah berkeliling dan memeriksa satu per satu jumlah kantor di kementeriannya yang mencapai 90 ruangan.
Ia juga enggan untuk memberikan pendapat dan arahan kepada Waryono jika diperiksa KPK. Ia mempersilakan aparat penegak hukum menjalankan hukum sesuai prosedur dan mengungkap kasus suap terhadap Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) secara utuh. "Biarlah KPK saja yang bekerja," kata Jero.
Dalam kasus korupsi SKK Migas, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap dan menetapkan tersangka pada Rudi Rubiandini; pelatih golf Rudi, Devi Ardi; dan Simon Gunawan, petinggi di perusahaan migas PT Kernel Oil Pte Ltd Indonesia.
Rudi ditangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi ketika ke luar rumah pada Selasa malam, 13 Agustus 2013. Dari kediaman Rudi, penyidik KPK menyita uang US$ 400 ribu, US$ 90 ribu, Sin$ 127 ribu, dan sepeda motor mewah merek BMW hitam berpelat nomor B-3946-FT.
KPK kemudian mengeledah lima ruangan di kantor SKK Migas di Wisma Mulia dan ruangan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno. Di kantor Waryono KPK menemukan uang US$ 200 ribu. Dari hasil penggeledahan di deposit box Bank Mandiri milik Rudi, penyidik KPK menyita uang senilai US$ 350 ribu dan emas 180 gram.