TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan tiga pejabat di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Presiden Direktur PT Parna Raya Grup dicegah keluar negeri.
Pencegahan berlaku sejak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menetapkan status tersebut, terhitung 14 Agustus 2013 hingga enam bulan ke depan. "Agar sewaktu dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi, mereka tak sedang berada di luar negeri," kata Johan, Kamis, 14 Agustus 2013.
Tiga pejabat SKK Migas yang dicegah adalah Iwan Ratman, Kepala Divisi Penunjang Operasi SKK Migas; Popi Ahmad Nafis, Kepala Divisi Komersialisasi Gas Bidang Pengendalian Komersial SKK Migas; Agoes Sapto Rahardjo, Kepala Divisi Komersialisasi Minyak dan Kondesat Bidang Pengendalian Komersial SKK Migas. Satu orang lagi adalah Artha Meris Simbolon, Presiden Direktur PT Parna Raya Grup.
"Mereka mendapat status cegah, tentu karena dianggap mengetahui, mendengar, melihat, atau ahli, sehingga bisa membantu pengembangan penyidikan," kata Johan.
Kasus suap SKK Migas sudah menjerat tiga orang menjadi tersangka. Ketiganya adalah Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, petinggi Kernel Oil Simon Gunawan, dan pelatih golf Deviardi. Mereka ditahan rumah tahanan KPK di C1 gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dan di Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada Selasa, 13 Agustus 2013. Hasil operasi ini bahkan menjadi hasil terbesar sepanjang sejarah KPK. Hasil tangkapan adalah uang US$ 400 ribu, US$ 90 ribu, US$ 200 ribu, dan Sin$ 127 ribu. Uang suap tersebut diduga digunakan untuk memuluskan proses tender migas yang akan berlangsung.
MUHAMAD RIZKI
Berita terkait
Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini
16 Februari 2020
Majelis Hakim menilai Rudi Rubiandini secara sah dan meyakinkan menerima uang suap SKK Migas, gratifikasi, dan melakukan pencucian uang.
Baca SelengkapnyaPaspampres di Pengadilan Tipikor, Tanda JK Akan Datang
14 Januari 2016
Seusai Kalla memberikan kesaksian, Jero Wacik akan bersaksi sebagai terdakwa.
Baca SelengkapnyaJadi Saksi Jero Wacik, Jusuf Kalla Bicara Soal DOM
14 Januari 2016
Kalla rencananya akan menjelaskan asal-usul hingga penggunaan DOM.
Baca SelengkapnyaPengacara: Wapres Kalla Jadi Saksi Jero Wacik Hari ini
14 Januari 2016
Penasihat hukum Jero Wacik, Muhammad Iqbal, memastikan Wakil Presiden Jusuf Kalla datang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini.
Baca SelengkapnyaSidang Jero Wacik, Istri Batal Bersaksi karena Sakit
26 November 2015
"Jaksa berencana memanggil istri saya, tapi dia berhalangan hadir karena sakit," kata Jero Wacik.
Baca SelengkapnyaSidang Vonis, Waryono Karno: Sebenarnya yang Main Itu...
16 September 2015
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menggelar sidang putusan bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno.
Baca SelengkapnyaJumat Besok, Polisi Limpahkan Berkas Kasus TPPI ke Kejaksaan
20 Agustus 2015
Berkas kasus TPPI dilimpahkan ke Kejaksaan tanpa mencantumkan nilai kerugian negara.
Baca SelengkapnyaDituntut 11 Tahun Penjara, Begini Reaksi Sutan Bhatoegana
27 Juli 2015
Sutan dinilai terbukti menerima suap ratusan ribu dolar.
Baca SelengkapnyaSUAP ESDM: Sutan Bhatoegana Dituntut 11 Tahun Bui
27 Juli 2015
Sutan dinilai terbukti menerima suap ratusan ribu dolar.
Baca SelengkapnyaKasus TPPI, Bareskrim Periksa Honggo di Singapura
9 Juli 2015
Honggo Wendratmo diperiksa Bareskrim Polri di Singapura lantaran sedang menjalani persiapan operasi bedah jantung.
Baca Selengkapnya