ITB Tinjau Status Guru Besar Rudi Rubiandini
Editor
Widiarsi Agustina
Kamis, 15 Agustus 2013 10:26 WIB
TEMPO.CO, Bandung - Guru Besar Emeritus Anggota Majelis Guru Besar (MGB) ITB, Soedjana Sapiie, mengatakan kasus suap yang menimpa Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini jelas mencoreng nama ITB. "Ini guru besar yang pertama kali terkena kasus sepanjang sejarah ITB," ujarnya, Rabu, 14 Agustus 2013. Majelis pun akan membahas keanggotaan Rudi sebagai guru besar.
Menurut dosen Teknik Elektro berusia 82 tahun itu, Majelis perlu membahas kasus Rudi. Tindakan perlu dilakukan berdasarkan informasi lengkap dan prinsip keadilan. "Soal sanksi memang tidak ada di Majelis, namun kami bisa rekomendasikan ke ITB untuk bertindak," ujarnya.
Soedjana mengatakan, jika Rudi terbukti menerima suap dan pemerintah memberhentikannya sebagai pegawai negeri, otomatis Rudi keluar dari Majelis Guru Besar. "Kalau teledor atau ketamakan, orang-orang di MGB juga tidak bakal bisa menerima," katanya.
Kasus suap yang menimpa Rudi, ujar Soedjana, harus jadi peringatan keras bagi para alumni ITB. Terutama yang menjadi pejabat di pemerintahan. "Ini peringatan bagus bagi para alumni agar tidak terlibat korupsi dan suap-menyuap," ujar dia.
KPK telah menangkap mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini bersama koleganya, seorang swasta berinisial A. Rudi Rubiandini dibekuk saat hendak keluar dari rumahnya di Jalan Brawijaya Nomor 8, Jakarta, sekitar pukul 22.30.
KPK menangkap Rudi Rubiandini bersama empat orang lainnya, dengan uang tunai US$ 400 ribu dan ribuan dolar lagi yang masih dalam proses penghitungan. Selain itu, dari rumah Rudi, KPK juga mengamankan tas berwarna hitam dan sebuah sepeda motor gede. Dalam penggeledahan di rumah Rudi, KPK juga menemukan uang US$ 300 ribu, yang diduga pemberian pertama dari Kernel Oil, perusahaan yang diduga berkepentingan dalam suap itu. (baca: Rudi Rubiandini Diduga Terima Suap Bertahap)
Setelah penangkapan di rumah Rudi, penyidik KPK kembali melakukan penangkapan terhadap S di Apartemen Mediterania Tower H, Jakarta, pukul 24.00. Selain A dan S, KPK juga menahan dua petugas keamanan dan sopir pribadi Rudi untuk dimintai keterangan. "Tapi yang diduga terlibat hanya tiga tadi (Rudi, S, dan A)," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P.
ANWAR SISWADI
Berita terkait
Suap ke Rudi untuk Tender yang Belum Digelar
Wakil Ketua SKK Migas Gantikan Rudi Rubiandini
Pramono Anung: Penangkapan Rudi Coreng Wajah ITB