Polisi membawa tersangka Wawan dan Ade usai gelar perkara bersama barang bukti dalam kasus penjambretan dan pembunuhan terhadap Fransisca Yofie di Bandung, Jawa Barat, (13/8). TEMPO/Prima Mulia
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Provos dan Pengamanan Kepolisian Daerah Jawa Barat, Komisaris Besar Sudrajat, mengaku sudah memeriksa alibi Komisaris (Pol) Albertus Eko Budi terkait kasus terbunuhnya eks model jelita Fransiesca Yofie alias Sisca Yofie, 34 tahun.
Pemeriksaan dilakukan dua kali di kantor Propam Kepolisian Resor Kota Besar Bandung. "Yang periksa Propam Polda. Saya ikut saat dia diperiksa pas malam Lebaran sampai semalaman," ujar Sudrajat, Selasa, 13 Agustus 2013.
Kepada Sudrajat, Kompol Eko--demikian Albertus Eko Budi biasa disapa--mengakui memang pernah berselingkuh dengan Sisca Yofie pada 2010 hingga 2012. Namun, sejak hubungan mereka terputus, Albertus tak pernah bertemu Sisca Yofie.
Sempat ada dugaan Eko terlibat pembunuhan Sisca. Pasalnya, sebelum dibunuh, Sisca Yofie sempat menuliskan caci maki dan mengumbar kemarahan di Facebook. Belakangan terungkap kemarahan itu ditujukan kepada Kompol Eko. Namun dugaan ini ditepis polisi.
“Kami sudah menelisik keberadaan dan alasan Albertus saat pembunuhan Sisca pada Senin, 5 Agustus lalu,” kata Sudrajat. Ketika Sisca dibunuh oleh dua lelaki bersepeda motor, Albertus sedang bersama istrinya di Hotel Mayestik, Bandung.
"Kami juga sudah mengecek ke karyawan hotel yang bertugas malam itu," katanya lagi. Selain itu, Propam memeriksa telepon genggam Albertus maupun Sisca yang berhasil ditemukan. Tak ada hubungan telepon antara Eko dan dua pembunuh Sisca: Wawan dan Ade. “Sejauh ini kami belum menemukan bukti keterkaitan Kompol Eko dengan kasus pembunuhan Sisca.”